Advertisement
Polisi Sebut Pelaku Bom Polsek Astanaanyar Bawa Dua Bom
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Suntana mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung diduga membawa dua unit bom ke lokasi.
Menurutnya satu bom yang meledak itu diduga melekat di tubuh pelaku, sedangkan satu bom lainnya ditemukan di sekitar lokasi dalam kondisi belum meledak.
Advertisement
"Tadi ada satu yang diledakkan pelaku, dan ada satu yang kita ledakan," ucap Suntana.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Korban Penganiayaan Holywings Sleman Ajukan Praperadilan
Menurutnya satu bom yang ditemukan itu kemudian 'didisposal' oleh anggota Gegana Brimob dengan cara diledakkan di tempat yang aman.
Adapun proses disposal itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Proses disposal itu menyebabkan dentuman yang keras terdengar di sekitar lokasi.
Suntana mengatakan proyektil dari ledakan bom itu diduga berupa paku tembok hingga paku payung. Polisi pun menurutnya masih melakukan identifikasi bahan peledak yang digunakan pelaku bom bunuh diri.
Dari kejadian itu, Suntana menyatakan ada 11 korban yang timbul akibat bom bunuh diri tersebut. Dari 11 orang itu, menurutnya satu anggota polisi tewas akibat bom, sedangkan 10 orang lainnya mengalami luka-luka.
Suntana mengatakan polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah sterilisasi lokasi selesai. Untuk itu ia pun memohon masyarakat untuk menunggu polisi mengungkap peristiwa itu maupun identitas pelaku bom bunuh diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bupati Bantul: Anggaran Turun, Layanan Publik Tak Boleh Menurun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
- Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
- Jadwal KA Prameks, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




