Advertisement

Biaya Haji Terus Naik, Ini yang Dilakukan BPKH

Abdul Hamied Razak
Selasa, 06 Desember 2022 - 20:07 WIB
Arief Junianto
Biaya Haji Terus Naik, Ini yang Dilakukan BPKH Ilustrasi. - Reuters.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyosialisasikan pengelolaan keuangan haji yang menyangkut soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pasalnya, biaya riil penyelenggaraan ibadah haji terus mengalami peningkatan. 

Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH, Amri Yusuf menyampaikan perkembangan pengelolaan keuangan haji yang saat ini mencapai Rp160,68 triliun pada September 2022.

Advertisement

Pendapatan nilai manfaat pun mengalami eskalasi hampir dua kali lipat dari sebesar Rp5,7 triliun pada 2018 melonjak jadi Rp10,5 triliun pada 2021. 

"Dalam diseminasi ini, dijelaskan perbedaan BPIH yakni biaya riil yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji per jemaah. Sementara BIPIH [Biaya Perjalanan Ibadah Haji] adalah biaya yang dibayarkan oleh calon jemaah," katanya melalui rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (6/12/2022).

BACA JUGA: Prihatin dengan Pasal Moral di RKUHP, Dubes AS: Iklim Investasi Bakal Terdampak

Diakui Amri, biaya riil yang diperlukan dalam tiga tahun terakhir terus meningkat. Pada 2018, biaya riil mencapai Rp68,96 juta per jemaah dan pada 2019 biaya riil mencapai Rp69,16 juta. 

Pada pemberangkatan haji tahun ini, kata dia, biaya riil mencapai Rp97,92 juta, sedangkan biaya yang dibayarkan oleh jemaah sejak 2019 lalu cenderung tetap berkisar di Rp35,24 juta dan baru naik pada 2022, yakni rata-rata sebesar Rp39,9 juta. 

"Namun, kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah melainkan dibebankan kepada hasil investasi yang ditampung dalam Virtual Account BPKH," katanya.

Dengan demikian, lanjut Amri, diperlukan optimalisasi penambahan sebesar Rp59 juta per jemaah yang diambil dari nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal jemaah. "Pengelolaan keuangan haji saat ini sangat aman, efisien dan likuid, sesuai dengan amanat UU No.34/2014, tetapi tetap perlu dipertimbangkan kembali terkait dengan nilai BPIH, mengingat prinsip istito’ah serta riil biaya haji yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan cenderung tetap," ujar Amri. 

Kenaikan biaya riil yang terus terjadi, menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim harus disosialisasikan agar jemaah dapat bersiap.

"Calon jamaah haji keberangkatan tahun depan agar mulai menyiapkan setoran lunas karena ada kemungkinan nilai setoran lunas tahun 2023 akan naik dan saya juga memperkirakan kemungkinan Bipih tahun mendatang juga akan naik dengan pertimbangan biaya riil biaya haji [BPIH] yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan dari calon jemaah cenderung tetap," ujar Luqman. 

Luqman juga menyoroti soal privatisasi penyelenggaraan haji di Arab Saudi dan perlunya strategi efisiensi BPIH.

Dia menyampaikan, daftar tunggu haji sudah mencapai lebih 5,2 juta lebih jemaah dengan rincian sebesar 5,2 juta jemaah tunggu haji reguler dan sekitar 112.000 jemaah tunggu haji khusus. "Kepada jemaah haji tunggu tersebut, setiap tahun dibagikan sebagian nilai manfaat yang diperoleh pada tahun berjalan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement