Sustainability Report 2025 Telkom Komitmen ESG, Transformasi Digital
Telkom menerbitkan Sustainability Report 2025 yang menegaskan komitmen ESG, transformasi digital, pengembangan talenta, dan bisnis berkelanjutan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022)./Istimewa
JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masa jabatan tahun 2022-2027.
Acara pelantikan ini pun berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat yang juga disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun susunan anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022 - 2027 yang dilantik adalah sebagai berikut:
Sedangkan anggota Badan Pelaksanan BPKH periode 2022 - 2027 yang dilantik adalah sebagai berikut:
Dengan adanyanya nakhoda baru itu, Mantan Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu berharap kualitas penyelenggara ibadah haji BPKH sebagai penyedia pendanaan dapat terlibat aktif dalam penyusunan BPIH dan penghitungan setiap komponen biaya haji.
"BPKH diharapkan mendapat peran lebih dalam penyusunan BPIH dimana tidak hanya diminta pendapatnya dalam penentuan besaran BPIH tetapi juga mendapatkan peran yang menentukan besaran BPIH bersama Kementerian Agama dan juga Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Anggito, Senin (17/10/2022).
Anggito mengungkapkan selama 5 tahun ia menjabat sebagai Kepala BPKH, perjalanan BPKH telah menorehkan kinerja positif dalam mengelola keuangan haji.
Sebab, kata dia, dana pengelolaan haji terus meningkat semenjak perpindahan dari Kementerian Agama sebesar 90 Triliun di tahun 2019 menjadi 163,21 Triliun di tahun 2022 ini.
"Persentase nilai manfaat yang dihasilkan BPKH pun meningkat lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, tercatat di tahun 2021 BPKH menghasilkan nilai manfaat sebesar 10,52 Triliun," ungkapnya.
Anggito mengatakan, pada tahun 2020 dengan disahkan Undang-Undang Cipta Kerja BPKH dikecualikan untuk pajak penghasilan dari pengembangan keuangan haji menjadikan besaran nilai manfaat yang diperoleh menambah.
Ia juga mendorong kedepan BPKH harus mampu meningkatkan dana pengelolaan melalui tambahan jumlah jemaah haji baru.
"Rencana Strategis BPKH 2021-2025 yang sangat penting adalah peningkatan jumlah jemaah haji baru," katanya.
Dikatakan Anggito, BPKH sebelumnya sudah mencanangkan target jumlah jemaah haji baru dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2025 yakni 550 ribu jemaah haji pertahun. Untuk itu, kata dia, diperlukan faktor enabler.
"Sinergi regulasi pendaftaran dengan Kementerian Agama, BPS BPIH, KBIH dan PIHK," ucapnya.
Anggito juga mengungkapkan, selama 5 tahun terakhir BKPH terus bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga demi memberikan kepuasan pelayanan ibadah haji.
"Mulai dari pembukaan rekening tabungan jemaah haji (RTJH), pelayanan setoran awal, setoran lunas, pemberian living cost, pengembalian dana jemaah, nilai manfaat virtual account, jaminan gagal bayar dari LPS dan pelayanan keuangan lainnya," tutupnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Telkom menerbitkan Sustainability Report 2025 yang menegaskan komitmen ESG, transformasi digital, pengembangan talenta, dan bisnis berkelanjutan.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo Jumat 19 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan dan tips agar tidak kehabisan tiket.
Jadwal SIM keliling Polda Jogja Jumat 19 Juni 2026 lengkap lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini 19 Juni 2026 cerah di semua wilayah, suhu hingga 32°C, lengkap data BMKG terbaru.
Turki vs Paraguay di Piala Dunia 2026 jadi laga hidup mati Grup D yang menentukan nasib kedua tim di fase grup.
Perempuan masih mendominasi pemohon AK-1 di Sleman seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja industri garmen.