Advertisement
Pencarian Korban Gempa Cianjur Hari Terakhir: 334 Meninggal, 8 Masih Hilang
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban gempa Cianjur yang tertimbun longsor di RT 03 RW 01 Kampung Cugenang, Desa Cijedil, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (26/11/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—BNPB mencatat hingga Sabtu (3/12/2022), jumlah korban meninggal dunia akibat gempa Cianjur bertambah menjadi 334 jiwa.
Penambahan tersebut berdasarkan penemuan tim gabungan yang berhasil menemukan 3 jenazah, yakni 2 jenazah di Desa Cijedil, dan 1 lainnya ditemukan di kawasan Warung Sate Shinta.
Advertisement
Dengan demikian, total korban yang masih dalam pencarian saat ini tersisa 8 orang. Sementara itu, jumlah rumah rusak hingga pukul 15.00 WIB hari ini tercatat 35.601 unit dengan rincian rusak berat 7.817, rusak sedang 10.589, dan rusak ringan 17.195.
Pemerintah telah menyediakan anggaran Rp500.000 rupiah/KK supaya digunakan untuk menyewa rumah sementara bagi para korban terdampak atau yang disebut dengan Dana Tunggu Hunian yang berasal dari APBN.
BACA JUGA
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengusulkan perpanjangan masa operasi pencarian terhadap korban gempa selama 3 hari ke depan.
"Terkait dengan pencarian korban hilang, kami telah mengusulkan kepada Basarnas untuk diperpanjang lagi selama tiga hari setelah sebelumnya sudah ada 2 kali perpanjangan," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep S. Alamsyah dalam siaran resminya, Sabtu (3/12/2022).
Dia juga mengatakan untuk operasi pencarian korban hilang akan terus dilakukan hingga semua korban ditemukan.
"Kami mempertimbangkan para korban agar tidak berlama-lama di pengungsian. Uang tersebut dapat dimanfaatkan warga terdampak untuk menyewa rumah sementara," jelas Cecep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isu Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Begini Respons Wamenkeu
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Dorong Deep Learning
- Film Suamiku Lukaku Angkat KDRT, Acha Septriasa Jadi Amina
- PSS Sleman Bidik Promosi Super League, Hadapi PSIS di Laga Penentuan
- Awan Pelangi Bogor Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Tekankan 3M untuk Mutu Pendidikan
- Bank Sampah Jogja Ini Bisa Bayar Listrik dan PBB
- 300 Guru Honorer Kulonprogo Tersandera Skema Gaji JLOP
Advertisement
Advertisement









