Kabareskrim Tantang Sambo Tunjukkan BAP Kasus Tambang Ilegal
Komjen Pol. Agus Andrianto./Antara-HO-Polri
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menantang eks Kadiv Propan Polri Ferdy Sambo menunjukkan berita acara pemeriksaan (BAP) dugaan kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Agus mengatakan tidak pernah diperiksa mengenai kasus itu.
"Seingat saya enggak pernah ya. Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” ujar Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (29/11/2022).
Sebelumnya, Sambo mengatakan dirinya tidak pernah melepas Ismail Bolong atas perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dia mengatakan saat itu Propam Polri telah membuat laporan atas kasus tersebut.
“Laporan resmi sudah saya buat. Intinya seperti itu. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti,” ucap Sambo pada saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Kemudian, Sambo mengatakan setelah laporan dibuat Propam, instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan bukan ditindaklanjuti oleh Propam.
Selain itu, Ismail Bolong sempat diperiksa pada saat itu. Bukan hanya Ismail Bolong, Sambo juga menyebut Agus juga dimintai keterangannya.
“Iya sempat (Ismail dan Kabareskrim diperiksa),” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Share