Advertisement

Kabareskrim Tantang Sambo Tunjukkan BAP Kasus Tambang Ilegal

Lukman Nur Hakim
Selasa, 29 November 2022 - 15:47 WIB
Budi Cahyana
Kabareskrim Tantang Sambo Tunjukkan BAP Kasus Tambang Ilegal Komjen Pol. Agus Andrianto. - Antara/HO/Polri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menantang eks Kadiv Propan Polri Ferdy Sambo menunjukkan berita acara pemeriksaan (BAP) dugaan kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Agus mengatakan tidak pernah diperiksa mengenai kasus itu.

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

"Seingat saya enggak pernah ya. Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” ujar Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (29/11/2022).

Sebelumnya, Sambo mengatakan dirinya tidak pernah melepas Ismail Bolong atas perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Dia mengatakan saat itu Propam Polri telah membuat laporan atas kasus tersebut.

“Laporan resmi sudah saya buat. Intinya seperti itu. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti,” ucap Sambo pada saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Kemudian, Sambo mengatakan setelah laporan dibuat Propam, instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan bukan ditindaklanjuti oleh Propam.

Selain itu, Ismail Bolong sempat diperiksa pada saat itu. Bukan hanya Ismail Bolong, Sambo juga menyebut Agus juga dimintai keterangannya.

“Iya sempat (Ismail dan Kabareskrim diperiksa),” ujarnya.

BACA JUGA:  Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Oknum Satpol PP Jogja Akhirnya Terbukti Gratifikasi, Inspektorat Siapkan Rekomendasi Sanksi

Jogja
| Kamis, 08 Juni 2023, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya

Wisata
| Rabu, 07 Juni 2023, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement