Advertisement
Survei Indikator: Polri Masih Terpuruk

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) nyaris berada di peringkat terakhir dari 12 lembaga yang paling dipercaya publik.
Di sisi lain, TNI menempati peringkat teratas dengan tingkat kepercayaan 92,9 persen, diikuti dengan Presiden sejumlah 88,4 persen.
Advertisement
"Jadi di akhir Oktober dan awal November terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk lembaga penegakan hukum dan lembaga demokrasi itu paling tinggi masih dipegang oleh TNI," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Minggu (27/11/2022).
Pada peringkat ketiga, terdapat Mahkamah Agung (MA) dengan tingkat kepercayaan 80,4 persen diikuti Mahkamah Konstitusi sebesar 79,6 persen.
Peringkat kelima ada Kejaksaan Agung dengan perolehan tingkat kepercayaan sebesar 77,5 persen, selanjutnya Pengadilan dengan 76,8 persen, dan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) yakni 71,9 persen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempati peringkat kedelapan dengan perolehan 71 persen, diikuti Dewan Perwakilan Daerah 68,7 persen.
DPR, Polri, dan Partai Politik bercokol di tiga terbawah dengan tingkat kepercayaan masing-masing 64,2 persen, 60,5 persen, dan 56,7 persen.
Survei dilakukan pada rentang waktu 30 Oktober sampai dengan 5 November 2022 dengan melibatkan 1.220 responden dari seluruh provinsi Indonesia. Metode survei menggunakan multistage random sampling. Margin of error survei +/- 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement

Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement