Advertisement
Kutip Hadis, Mahfud MD Soroti Mafia Hukum Bertebaran di Berbagai Institusi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud memberikan sambutan saat akan menyita aset di Klub Golf Bogor Raya, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022). ANTARA FOTO - Yulius Satria Wijaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoroti mafia hukum pada berbagai institusi di Indonesia.
"Kalau ada jaksa pada satu tempat menangani korupsi dengan kencang dipindah lagi ke daerah lain, sehingga mulai lagi dari nol, masih mau kejar koruptor ditarik lagi, polisi juga banyak yang begitu dan itu berlapis pada berbagai institusi," kata Mahfud MD dikutip dalam tayang daring rangkaian Musyawarah Nasional Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) XI di Palu, Sabtu (26/11/2022).
Advertisement
Mahfud yang juga tokoh KAHMI itu menjelaskan, padahal masa lampau nabi telah berpesan pada salah satu hadits, yang artinya satu negara akan hancur kalau diperintah dengan cara yang tidak benar serta melanggar hukum cepat atau lambat.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh alumni HMI agar dapat berpedoman dengan hadis tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang bernuansa negatif serta melawan hukum.
Meskipun begitu, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2008-2013 itu juga berujar jika saat ini sudah banyak kemajuan pada bidang hukum bila disandingkan pada masa lampau.
"Bayangkan zaman itu orang KAHMI bilang saya calon presiden atau ingin jadi menteri tidak bisa kecuali harus lewat satu pintu yang ketat," katanya.
BACA JUGA: Menyatu dengan Code, Pria Ini Bertekad Merawat Peradaban
Akan tetapi, sambung Mahfud, setelah zaman tersebut berakhir satu persatu anggota KAHMI dapat menduduki jabatan strategis untuk berkontribusi penuh terhadap pemerintah.
"Mari memanfaatkan peluang ini walaupun masih kurang namun sekarang peluang sudah terbuka sehingga bisa memilih mengajukan calon serta juga mengajukan diri sekaligus dapat membeli lembaga survei," tukasnya.
Dia juga menambahkan, bahwa dengan kondisi saat ini Demokrasi yang telah tumbuh peran KAHMI harus dapat merawat nilai tersebut secara bersama-sama untuk mencapai politik yang berkeadaban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Drawing 16 Besar Liga Champions 2025-2026: Jadwal dan Link Streaming
- Moto3 Thailand 2026: Veda Ega Pratama Tembus Enam Besar di FP1
- Perplexity Luncurkan AI Otonom dengan Sistem Sandbox
- Solusi Bangun Indonesia Manfaatkan 172 Ribu Ton RDF
- Keterbatasan SDM Tantangan Biro Organisasi DIY
- Moto2 Thailand 2026: Mario Aji Posisi 17 di FP1
- Tesla di Australia Dilengkapi Grok AI
Advertisement
Advertisement









