Advertisement
Ini 10 Provinsi dengan UMP Terendah di Indonesia, Ada DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pekan lalu meneken Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Dalam Permenaker yang ditetapkan pada Rabu (16/11/2022), kenaikan upah minimum 2023 maksimal 10%. “Penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 1, tidak boleh melebihi 10 persen,” demikian bunyi Permenaker tersebut dalam Pasal 7 PP tersebut.
Advertisement
Kenaikan UMP tak boleh lebih dari 10% menilik pertimbangan kondisi sosial ekonomi di setiap daerah. Kemudian formulasi penghitungannya berdasarkan pertimbangan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Setelah ini, UMP 2023 akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada 28 November 2022 oleh Gubernur masing-masing wilayah.
BACA JUGA: Cianjur Gempa 5,6 Magnitudo, Sebabkan Korban Jiwa
Adapun, Papua Barat, Riau dan Jambi sudah menetapkan UMP untuk 2023. Saat ini pun UMP tertinggi masih dipegang oleh Ibu Kota DKI Jakarta dengan besaran Rp4.573.845 dan terendah berada di provinsi Jawa Tengah.
Berikut 10 Provinsi dengan UMP Terendah pada 2022 dan estimasi pada 2023:
1. Jawa Tengah Rp1.812.935 (2022) ; Rp1.994.228 (2023)
2. Jawa Barat Rp1.841.487 (2022) ; Rp2.025.636 (2023)
3. DIY Rp1.840.915 (2022) ; Rp2.025.007 (2023)
4. Jawa Timur Rp1.891.567 (2022) ; Rp2.080.723 (2023)
5. NTT Rp1.975.000 (2022) ; Rp2.172.500 (2023)
6. NTB Rp2.207.212 (2022) ; Rp2.427.933 (2023)
7. Bengkulu Rp2.238.094 (2022) ; Rp2.461.903 (2023)
8. Lampung Rp2.440.486 (2022) ; Rp2.684.514 (2023)
9. Sulawesi Tenggara Rp2.576.016 (2022) ; Rp2.833.618 (2023)
10. Kalimatan Barat Rp2.434.328 (2022) ; Rp2.677.761 (2023)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement