Advertisement
Sri Mulyani Bisa Himpun Duit Rp62 Triliun untuk Suntik Mati PLTU
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Pertemuan Gabungan Kedua Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan (2nd JFHMM) yang berlangsung pada Sabtu (12/11 - 2022). Bisnis/Wibi Pangestu Pratama.
Advertisement
Harianjogja.com, BADUNG — Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah berupaya untuk mengamankan dana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara mencapai US$4 miliar atau setara dengan Rp62,05 triliun, kurs Rp15.513, lewat skema energy mechanism transition (ETM).
Lewat pendanaan itu, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bakal memperluas cakupan pensiun dini PLTU batu bara hingga mencapai 15 gigawatt (GW) mendatang.
Advertisement
“Kita akan mulai dengan 2 GW, yang kemudian akan menarik komitmen riil senilai US$500 juta yang akan dikembangkan US$4 miliar,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers peluncuran ETM Country Platform di Nusa Dua, Bali pada Senin (14/11/2022).
Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan, potensi pemadaman PLTU batu bara sebesar 15 GW itu memerlukan rencana pembiayaan yang detil untuk tetap menjaga arus kas PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
“Tentu saja potensi seperti yang saya sampaikan tadi sebesar 15 GW itu akan membutuhkan rencana yang jauh lebih detil, tentang kapan dan apa yang bisa kita capai,” ujarnya.
Sebelumnya, Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk memulai pembahasan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon-1 dengan kapasitas daya 660 megawatt (MW) yang berlokasi di Jawa Barat.
Nota kesepahaman itu turut ditandatangani oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Indonesian Investment Authority (INA) dan pemilik PLTU Cirebon-1, Cirebon Electric Power (CEP) saat Grand Launching Indonesia Energy Transition Mechanism Country Platform di Nusa Dua, Bali, Senin (14/11/2022).
BACA JUGA: Calon Pengantin di Kecamatan di Kulonprogo Ini Wajib Lafalkan Pancasila dan Lagu Nasional
President ADB, Masatsugu Asakawa, mengatakan program pensiun dini PLTU Cirebon-1 itu nantinya bakal menggunakan struktur pendanaan gabungan atau blended finance dari skema ETM. Berdasarkan hitung-hitungan ADB, pendanaan pensiun dini PLTU Cirebon-1 berkisar di angka US$250 juta hingga US$300 juta (Rp3,87 triliun hingga Rp4,65 triliun, kurs Rp15.514).
“Krisis iklim saat ini tidak dapat diatasi tanpa skema ini, terutama di kawasan kita di mana banyak PLTU masih begitu muda,” kata Asakawa di Nusa Dua, Bali, Senin (14/11/2022).
Adapun, tenggat waktu ihwal eksekusi pensiun dini PLTU Cirebon-1 masih dalam pembahasan seiring dengan negosiasi yang belum selesai terkait dengan besaran pendanaan yang dibutuhkan. Seperti diketahui, PLTU itu telah memiliki kontrak operasi hingga 2042 mendatang untuk memasok listrik ke PLN.
Ihwal pendanaan gabungan itu akan terdiri dari concessional capital dan modal dari ADB. Pendanaan concessional itu melingkupi bantuan dari kemitraan di ETM Partnership Trust Fund dan sebagian alokasi investasi dari pemerintah Indonesia.
Kendati demikian, struktur pembiayaan pensiun dini itu belum juga rampung lantaran sejumlah lembaga keuangan dan filantropi belakangan menunjukkan ketertarikan mereka untuk ikut bergabung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dinsos Sleman Fasilitasi Puluhan Dokumen Kependudukan Warga Marginal
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- 247 Guru Honorer Bantul Belum Diangkat P3K Paruh Waktu
- Pemkab Bantul Siapkan Rp2,4 Miliar Tangani Dampak Bencana di 14 Titik
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 6 Februari 2026
- BBPPMT Jogja Bahas Tindak Lanjut Riset Trans Patriot
- Cuaca DIY Jumat 6 Februari: Semua Wilayah DIY Hujan Ringan
- Jelang Ramadan 2026, Harga Pangan di Jogja Masih Stabil
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 6 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



