Advertisement
Waduh! Lulusan SMK Paling Banyak Menganggur
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK kembali menyumbang tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi per Agustus 2022 sebesar 9,42 persen dibanding tamatan jenjang pendidikan lainnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan secara umum TPT Agustus 2022 sebesar 5,86 persen atau setara dengan 8,42 juta orang dari total angkatan kerja 143,72 juta orang, sedangkan tamatan SMK tercatat menjadi penyumbang tertinggi pengangguran di Indonesia.
Advertisement
“Pada Agustus 2022, TPT tamatan Sekolah Menengah Kejuruan masih merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 9,42 persen,” tulis laporan BPS dikutip, Rabu (9/11/2022).
TPT menurut pendidikan tertinggi ditempati oleh jenjang SMK, diikuti oleh SMA sebesar 8,57 persen, kemudian SMP (5,95 persen). Selain itu TPT dari jenjang Diploma IV, S1, S2, dan S3 menyumbang 4,80 persen, Diploma I/II/III menyumbang 4,59 persen. Sementara TPT yang paling rendah adalah pendidikan SD ke Bawah, yaitu sebesar 3,59 persen.
Sebagai informasi, TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.
Berdasarkan data dalam dashboard pusat pasar kerja Kementerian Ketenagakerjaan 2021-2022, pada periode tersebut tercatat ada 526.033 pencari kerja, sedangkan lowongan kerja yang tersedia hanya 135.078 posisi di lebih dari 9.000 perusahaan.
Sementara itu, bila dibandingkan dengan Agustus 2021, kondisi pengangguran menunjukkan perbaikan terlihat dari jumlahnya yang menurun dari 9,10 juta orang menjadi 8,42 juta orang di Agustus 2022.
Hal tersebut sejalan dengan penurunan TPT yang terjadi pada semua kategori pendidikan dengan penurunan terbesar pada kategori pendidikan SMK, yaitu sebesar 1,71 persen poin. Meski demikian, SMK tetap menjadi penyumbang TPT tertinggi.
BACA JUGA: Vaksin Booster Mulai Dijual 12 Januari, Ini Harganya
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 27 April 2022 telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.68/2022 tentang Revitalisasi Vokasi dan Pendidikan Vokasi. Kementerian Ketenagakerjaan pun telah mulai melakukan revitalisasi balai latihan kerja (BLK) di seluruh Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyampaikan harapannya dengan revitalisasi tersebut dapat upskilling dan reskilling pencari kerja sehingga dapat bersaing di pasar kerja.
“Kebijakan ini kami lakukan dengan transformasi balai latihan kerja yang tujuan utamanya adalah mengubah bentuk dan fungsi BLK agar mampu merespon ketenagakerjaan guna mencapai pembangunan ketenagakerjaan,” ujar Ida di Senayan, Selasa (8/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Ini Komitmen Budiman Sudjatmiko
- Kementerian Agama di Bawah Presiden Prabowo Kini Tidak Lagi Mengelola Jemaah Haji
- Prabowo Lantik Tujuh Penasehat Khusus Presiden, Ada Wiranto, Luhut, Terawan hingga Dudung Abudrachman
- Berikut Tujuh Utusan Khusus Presiden yang Dilantik Prabowo, Hari Ini
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Profil Veronika Tan, Wamen PPPA di Kabinet Prabowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Kurikulum Merdeka, UN hingga PPDB
- Layangkan Surat ke PBB, Iran Tuding Amerika Serikat Terlibat Rencana Serangan Israel ke Negaranya
- Kemenkominfo Berubah Menjadi Kemenkomdigi, Meutya: Percepat Transformasi Digital
- Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Indonesia untuk Palestina Tiba di Yordania
- Profil Romo HR Muhammad Syafii, Politisi Gerindra yang Dilantik Menjadi Wakil Menteri Agama di Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran
- Hari Ini, Prabowo Melantik Utusan Khusus Presiden, hingga Staf Khusus Presiden, Berikut Nama-namanya
Advertisement
Advertisement