Advertisement
Susi dkk Kembali Dihadirkan di Sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadi J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Rabu (9/11/2022).
Adapun agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan beberapa saksi untuk kedua terdakwa tersebut dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Advertisement
“Besok ada jadwal sidang kasus pembunuhan berencana, untuk terdakwa KM dan RR dengan agenda pemeriksaan saksi," ujar pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dihubungi wartawan, Selasa (8/11/2022) malam.
Secara terpisah, penasihat hukum dari Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengatakan bahwa saksi yang akan diperiksa pada hari ini adalah asisten rumah tangga (ART) dan ajudan dari Ferdy Sambo.
“Sama dengan saksi yang diperiksa hari ini [untuk Sambo dan Putri], ajudan dan ART,” ujar Irwan saat dihubungi wartawan, Selasa (8/11/2022) malam.
Baca juga: Dirangkul Sambo, Putri Candrawathi Bantah Lihat Jasad Brigadir J Saat Keluar Kamar
Sekadar informasi, Sekadar infromasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa ajudan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Ricky Rizal karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Ricky bersama-sama dengan Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E , dan Kuat Ma’ruf.
Berikut daftar saksi yang akan diperiksa pada hari ini:
• Alfonsius Dua Lurang
• Abdul Somad
• Marjuki
• Diryanto alias Kodir
• Adzan Romer
• Prayogi Iktara Wikaton
• Farhan Sabilillah
• Susi
• Damianus Laba Kobam alias Damson
• Daden Miftahul Haq
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 Juli 2025: Tol Jogja Segmen Klaten Prambanan Dibuka hingga Waspada Kasus DBD
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement