BPS Sebut Rata-rata Upah Buruh pada Agustus 2022 Naik Jadi Rp3 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut pada Agustus 2022 rata-rata upah buruh atau pekerja mencapai Rp3 juta per bulan. Angka itu meningkat sebesar 12,22 persen dibandingkan pada Agustus 2021.
Kepala BPS Margo Yuwono menuturkan kenaikan upah buruh tertinggi di sektor jasa keuangan/asuransi karena mengalami pertumbuhan sebesar 25,27 persen. Kenaikan upah buruh terendah terjadi di lapangan pekerjaan administrasi pemerintahan sebesar 1,58 persen.
Advertisement
“Rata-rata upah mencapai Rp3 juta atau meningkat 5,61 persen dibanding sebelum pandemi,” ucap Margo dalam konferensi pers, Senin (7/11/2022).
Margo menuturkan, upah buruh menurut provinsi sangat bervariasi. Kenaikan upah buruh tertinggi terjadi di DKI Jakarta meningkat 30,46 persen, sedangkan provinsi yang mengalami penurunan paling dalam itu terjadi di Maluku Utara sebesar 1,94 persen.
“Dengan membaiknya ekonomi, kondisi ketenagakerjaan, namun dampak pandemi belum sepenuhnya hilang,” imbuh Margo.
Dia melaporkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia hingga Agustus 2022 terus mengalami perbaikan. Membaiknya kondisi ketenagakerjaan, tercermin juga pada peningkatan proporsi pekerja penuh.
Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan pada Agustus presentase pekerja penuh (35 jam/minggu) mengalami peningkatan 4,16 persen poin, dari 64,30 persen pada Agustus 2021 menjadi 68,46 persen pada Agustus 2022.
BACA JUGA: Serikat Buruh Jogja Perjuangkan Upah Layak Rp4,2 Juta untuk UMK 2023
“Kondisi ini jauh lebih baik dibanding periode sebelumnya. Namun, belum kembali ke level pandemi. Pada Agustus 2019 proporsi pekerja penuh sebesar 71,04 persen atau lebih tinggi sekitar 2,58 persen poin,” jelas Margo.
Margo menjelaskan, ada tiga lapangan pekerjaan yang kontribusinya paling besar dalam menyerap tenaga kerja, yaitu pertanian 28,61 persen (1,57 juta orang), perdagangan 19,36 persen (0,45 juta orang), dan industri pengolahan 14,17 persen (0,47 juta orang).
“Ketiga lapangan kerja ini sudah memberikan kontribusi sebesar 62,14 persen,” tutur Margo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
Advertisement
Advertisement