Advertisement
BPS Sebut Rata-rata Upah Buruh pada Agustus 2022 Naik Jadi Rp3 Juta
Sejumlah karyawan memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). - JIBI/Bisnis.com/Rachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut pada Agustus 2022 rata-rata upah buruh atau pekerja mencapai Rp3 juta per bulan. Angka itu meningkat sebesar 12,22 persen dibandingkan pada Agustus 2021.
Kepala BPS Margo Yuwono menuturkan kenaikan upah buruh tertinggi di sektor jasa keuangan/asuransi karena mengalami pertumbuhan sebesar 25,27 persen. Kenaikan upah buruh terendah terjadi di lapangan pekerjaan administrasi pemerintahan sebesar 1,58 persen.
Advertisement
“Rata-rata upah mencapai Rp3 juta atau meningkat 5,61 persen dibanding sebelum pandemi,” ucap Margo dalam konferensi pers, Senin (7/11/2022).
Margo menuturkan, upah buruh menurut provinsi sangat bervariasi. Kenaikan upah buruh tertinggi terjadi di DKI Jakarta meningkat 30,46 persen, sedangkan provinsi yang mengalami penurunan paling dalam itu terjadi di Maluku Utara sebesar 1,94 persen.
“Dengan membaiknya ekonomi, kondisi ketenagakerjaan, namun dampak pandemi belum sepenuhnya hilang,” imbuh Margo.
Dia melaporkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia hingga Agustus 2022 terus mengalami perbaikan. Membaiknya kondisi ketenagakerjaan, tercermin juga pada peningkatan proporsi pekerja penuh.
Kepala BPS Margo Yuwono menyampaikan pada Agustus presentase pekerja penuh (35 jam/minggu) mengalami peningkatan 4,16 persen poin, dari 64,30 persen pada Agustus 2021 menjadi 68,46 persen pada Agustus 2022.
BACA JUGA: Serikat Buruh Jogja Perjuangkan Upah Layak Rp4,2 Juta untuk UMK 2023
“Kondisi ini jauh lebih baik dibanding periode sebelumnya. Namun, belum kembali ke level pandemi. Pada Agustus 2019 proporsi pekerja penuh sebesar 71,04 persen atau lebih tinggi sekitar 2,58 persen poin,” jelas Margo.
Margo menjelaskan, ada tiga lapangan pekerjaan yang kontribusinya paling besar dalam menyerap tenaga kerja, yaitu pertanian 28,61 persen (1,57 juta orang), perdagangan 19,36 persen (0,45 juta orang), dan industri pengolahan 14,17 persen (0,47 juta orang).
“Ketiga lapangan kerja ini sudah memberikan kontribusi sebesar 62,14 persen,” tutur Margo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Pemkot Jogja Atur Jam Hiburan Malam dan Kuliner Saat Ramadan 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Perceraian Sleman 2025 Tembus 1.200 Kasus, Pola Komunikasi Disorot
- Bank Jateng Jakarta Gandeng IKKG Perluas Akses Keuangan
- BNPB Sebut 108 DAS Picu Bencana Berulang, Sungai Progo Jadi Fokus
- Astra Motor Jogja Hadirkan Promo Servis AHASS Lewat Motorku X
- Ini Aturan THR PNS dan Swasta, Wajib Gaji Pokok Plus Tunjangan
- Teror Ular Kobra Jawa Resahkan Warga Perumahan di Ponorogo
- Relokasi Masjid Terdampak Tol Jogja-Solo di Mlati Sleman Dimulai
Advertisement
Advertisement





