Kematian Jemaah Haji 2026 Turun Tajam, Istitha'ah Jadi Sorotan
Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal pada Haji 2026 turun drastis menjadi sekitar 180 orang berkat pengetatan istitha'ah kesehatan.
Pengumuman batalnya konser Berdendang Bergoyang / Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA–-Penyidik Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik "Berdendang Bergoyang", di Istora, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
"Festival 'Berdendang Bergoyang' per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, dikutip dari Antara, Minggu (6/11/2022).
Komarudin mengatakan kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.
"Dua tersangka itu ada HA (penanggung jawab event 'Berdendang Bergoyang') dan DP (direktur)," ujarnya pula.
Komarudin melanjutkan, dengan adanya dua tersangka, selanjutnya jumlahnya bisa jadi bertambah dikarenakan proses penyelidikan masih terus dilakukan.
"Kami masih terus lakukan penyelidikan, mungkin nanti masih bisa bertambah lagi, sementara dua tersangka yang ditetapkan," ujarnya lagi.
Sebelumnya, menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut, sehingga sejumlah orang mengalami luka.
"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," katanya pula.
Dalam hal ini, penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat, kemudian Pasal 93 UU No.6/ 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (30/10/2022), demi keselamatan penonton.
"Polda menyatakan kegiatan itu kami hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kami tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.
Zulpan mengatakan petugas kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal pada Haji 2026 turun drastis menjadi sekitar 180 orang berkat pengetatan istitha'ah kesehatan.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling, hari ini.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Tanggal 4 Juni memperingati Hari Anak Korban Perang Sedunia dan Hari Keju Sedunia. Simak sejarah di balik dua momentum yang bertolak belakang ini.
Jadwal Timnas Indonesia U-19 vs Timor Leste U-19 di Piala AFF 2026 malam ini. Nova Arianto berencana melakukan rotasi pemain pada laga Grup A.
PLN UID Yogyakarta akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik pada Kamis 4 Juni 2026. Berikut daftar wilayah terdampak pemadaman listrik di Jogja