Advertisement
Deretan Harga Set Top Box Tersertifikasi Kominfo untuk TV Digital

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Dengan dimatikan saluran TV analog per 2 November 2022, masyarakat berburu Set Top Box (STB) agar bisa menikmati siaran televisi digital. Di pasaran, harga set top box pun bermacam-macam, tapi yang harus dibeli adalah STB tersertifikasi oleh Kominfo.
BACA JUGA : Cara Dapat Set Top Box Gratis
Kominfo telah mengeluarkan daftar Set Top Box (STB) yang tersertifikasi dan bisa untuk menyaksikan siaran TV digital. “Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo,” terang Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kominfo dalam rilis tertulisnya di situs resmi Kominfo (18/2/2022).
Adapun tanda set top box yang tersertifikasi Kominfo ada tiga, yakni terdapat tulisan DVB-T2, tulisan “Siap Digital”, serta gambar maskon Modi.
Harga Set Top Box (STB) di pasaran pun beragam, dari yang ratusan ribu hingga jutaan Rupiah. Akan tetapi, masyarakat harus mengecek terlebih dahulu tiga tanda yang dicantumkan Kominfo untuk membuktikan STB tersebut telah mendapatkan sertifikat dan bisa untuk menyaksikan siaran TV digital.
Berikut ini daftar harga Set Top Box (STB) untuk TV digital yang telah tersertifikasi Kominfo, yang Solopos.com kutip dari marketplace Shoppe dan Tokopedia.
Daftar Harga Set Top Box (STB) Tersertifikasi Kominfo
1. Akari ADS-2230: Rp250.000 – Rp485.000.
2. Akari ADS-210: Rp329.000.
3. Akari ADS-525: Rp220.000.
4. Evercoss STB1: Rp178.000 – Rp275.000.
5. Evinix H-1: Rp188.000 – Rp235.000.
6. Freebox H-1: Rp210.000.
7. Ichiko 800HD: Rp234.000 – Rp690.000.
8. Kubik Arca DVB-T2: Rp245.000.
9. Matrix Apple: Rp182.000 – Rp295.000.
10. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD: Rp250.000.
11. Nextron NT2000-D: Rp200.000 – Rp300.000.
12. Nextron TR 1000: Rp259.000.
13. Polytron PDV 600T2: Rp264.000 – Rp1 juta.
14. Tanaka T2: Rp189.000 – Rp265.000.
15. Venus Brio: Rp270.000 – Rp449.000.
16. Visio HS1685: Rp260.000.
Namun, perlu diketahui tidak semua televisi perlu memasang STB. Hanya tv analog dan juga yang belum DVB-T2 yang butuh dipasang STB. Untuk mengeceknya, Anda bisa mengikuti tutorial berikut ini:
- Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/.
- Ketuk menu “Perangkat TV Digital”.
- Klik menu “Pilih Kategori”.
- Klik “Televisi”.
- Masukkan merek dan tipe televisi Anda.
- Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.
- Namun jika informasi televisi yang Anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY harap Desa Wisata Wukirsari menambah daya tarik pariwisata
- Erdogan Kembali Jadi Presiden Turki
- Jadwal Pemadaman Listrik Senin 29 Mei 2023: Wates dan Wonosari Mati Lampu
- Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu, Ini Kata Jubir MK
- Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Menyerahkan Diri
- Ingat! Gaji Ke-13 ASN yang Cair 5 Juni 2023 Tak 100 Persen
- Kumpulan Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2023
Advertisement
Advertisement