Advertisement
Deretan Harga Set Top Box Tersertifikasi Kominfo untuk TV Digital
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Dengan dimatikan saluran TV analog per 2 November 2022, masyarakat berburu Set Top Box (STB) agar bisa menikmati siaran televisi digital. Di pasaran, harga set top box pun bermacam-macam, tapi yang harus dibeli adalah STB tersertifikasi oleh Kominfo.
BACA JUGA : Cara Dapat Set Top Box Gratis
Advertisement
Kominfo telah mengeluarkan daftar Set Top Box (STB) yang tersertifikasi dan bisa untuk menyaksikan siaran TV digital. “Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo,” terang Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kominfo dalam rilis tertulisnya di situs resmi Kominfo (18/2/2022).
Adapun tanda set top box yang tersertifikasi Kominfo ada tiga, yakni terdapat tulisan DVB-T2, tulisan “Siap Digital”, serta gambar maskon Modi.
Harga Set Top Box (STB) di pasaran pun beragam, dari yang ratusan ribu hingga jutaan Rupiah. Akan tetapi, masyarakat harus mengecek terlebih dahulu tiga tanda yang dicantumkan Kominfo untuk membuktikan STB tersebut telah mendapatkan sertifikat dan bisa untuk menyaksikan siaran TV digital.
Berikut ini daftar harga Set Top Box (STB) untuk TV digital yang telah tersertifikasi Kominfo, yang Solopos.com kutip dari marketplace Shoppe dan Tokopedia.
Daftar Harga Set Top Box (STB) Tersertifikasi Kominfo
1. Akari ADS-2230: Rp250.000 – Rp485.000.
2. Akari ADS-210: Rp329.000.
3. Akari ADS-525: Rp220.000.
4. Evercoss STB1: Rp178.000 – Rp275.000.
5. Evinix H-1: Rp188.000 – Rp235.000.
6. Freebox H-1: Rp210.000.
7. Ichiko 800HD: Rp234.000 – Rp690.000.
8. Kubik Arca DVB-T2: Rp245.000.
9. Matrix Apple: Rp182.000 – Rp295.000.
10. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD: Rp250.000.
11. Nextron NT2000-D: Rp200.000 – Rp300.000.
12. Nextron TR 1000: Rp259.000.
13. Polytron PDV 600T2: Rp264.000 – Rp1 juta.
14. Tanaka T2: Rp189.000 – Rp265.000.
15. Venus Brio: Rp270.000 – Rp449.000.
16. Visio HS1685: Rp260.000.
Namun, perlu diketahui tidak semua televisi perlu memasang STB. Hanya tv analog dan juga yang belum DVB-T2 yang butuh dipasang STB. Untuk mengeceknya, Anda bisa mengikuti tutorial berikut ini:
- Kunjungi halaman resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id/.
- Ketuk menu “Perangkat TV Digital”.
- Klik menu “Pilih Kategori”.
- Klik “Televisi”.
- Masukkan merek dan tipe televisi Anda.
- Jika televisi Anda sudah digital, maka akan muncul informasi merek dan tipe televisi yang Anda masukkan.
- Namun jika informasi televisi yang Anda masukkan tidak muncul, dan ditemukan keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat,” tandanya televisi Anda masih televisi Analog dan memerlukan STB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement