Kepatuhan Keterbukaan Informasi Publik di Klaten Didorong Lewat Pemeringkatan

Advertisement
KLATEN – Untuk mewujudkan badan publik informatif, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten mendorong serius pemanfaatan website di masing-masing perangkat daerah. Salah satu usaha yang ditempuh adalah melalui kegiatan pemeringkatan keterbukaan informasi publik 2022.
Dari 26 kecamatan yang dinilai terdapat 6 badan publik yang tidak mengembalikan kuesoner Self Assesment Quesonnary (SAQ). Sedangkan dari 24 badan dinas yang dinilai terdapat satu badan publik yang tidak mengembalikan SAQ.
Kepala Diskominfo Klaten Amin Mustofa saat ditemui Selasa, (2/10/2022) mengatakan pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2022 menjadi percepatan untuk membangun badan publik informatif di Kabupaten Klaten. Pemeringkatan itu dilakukan kata Amin sebagai bentuk kepatuhan badan publik atas UU 14 Tahun 2008 temtang keterbukaan informasi publik.
‘’Badan publik atau perangkat daerah di Klaten harus naik kelas. Tidak boleh lagi pejabat publik itu mengabaikan tentang permohonan informasi. Salah satunya dengan melakukan tata kelola informasi yang baik” kata Amin.
Mantan Kabag Umum Setda Klaten kalauisntansi yang dipimpin telah menyiapkan daya dukung melalui infrastruktur jaringan termasuk membangun website untuk masing-masing perangkat daerah. Maka tantangannya kata Amin adalah komitmen agar website itu dikelola dengan optimal.
“Kini semua perangkat daerah di Klaten sudah terfasilitasi internet. Website oleh Diskominfo juga sudah dibuatkan. Sumber daya manusia juga ada. Tinggal sekarang optimalisasi saja. Sebanyak 24 badan dinas yang dinilai setelah dicek tim teknis, websitenya sudah jalan. Untuk 26 kecamatan setelah dilakukan pengecekan, 3 instansi ditemukan websitenya belum optimal” tambahnya.
Terkait tahapan penilaian pemeringkatan keterbukaan informasi, pria lulusan Ilmu Statistik Universitas Gajah Mada Yogyakarta itu mengatakan tim teknis sedang melakukan verifikasi.
“SAQ sedang diverifikasi untuk melihat kesesuaian jawaban dengan pertanyaan. Data yang wajib diunggah di website melalui SAQ seperti profil badan publik, informasi wajib disediakan dan disebarluaskan seperti informasi setiap saat, berkala dan serta merta.
Jadi sekarang anggaran badan dinas bisa dilihat publik. Media sosial juga dipantau apakah support keterbukaan informasi. Berita juga menjadi tolak ukur pengelolaan informasi. Bagi badan dinas dengan peringkat keterbukaan informasi terbaik akan diberikan penghargaan” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Pemkab Bantul Bagikan Enam Bantuan Alat Pertanian Sepanjang 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ramadan Ini Diperkirakan Terjadi Gerhana Matahari
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
- Pesawat Super Air Jet AC Mati, Penumpang Bali-Jakarta Basah Kuyup
- Mendag Zulhas Sebut Harga Pangan Masih di Awal Ramadan
Advertisement