Kepatuhan Keterbukaan Informasi Publik di Klaten Didorong Lewat Pemeringkatan
Advertisement
KLATEN – Untuk mewujudkan badan publik informatif, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten mendorong serius pemanfaatan website di masing-masing perangkat daerah. Salah satu usaha yang ditempuh adalah melalui kegiatan pemeringkatan keterbukaan informasi publik 2022.
Dari 26 kecamatan yang dinilai terdapat 6 badan publik yang tidak mengembalikan kuesoner Self Assesment Quesonnary (SAQ). Sedangkan dari 24 badan dinas yang dinilai terdapat satu badan publik yang tidak mengembalikan SAQ.
Advertisement
Kepala Diskominfo Klaten Amin Mustofa saat ditemui Selasa, (2/10/2022) mengatakan pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2022 menjadi percepatan untuk membangun badan publik informatif di Kabupaten Klaten. Pemeringkatan itu dilakukan kata Amin sebagai bentuk kepatuhan badan publik atas UU 14 Tahun 2008 temtang keterbukaan informasi publik.
‘’Badan publik atau perangkat daerah di Klaten harus naik kelas. Tidak boleh lagi pejabat publik itu mengabaikan tentang permohonan informasi. Salah satunya dengan melakukan tata kelola informasi yang baik” kata Amin.
Mantan Kabag Umum Setda Klaten kalauisntansi yang dipimpin telah menyiapkan daya dukung melalui infrastruktur jaringan termasuk membangun website untuk masing-masing perangkat daerah. Maka tantangannya kata Amin adalah komitmen agar website itu dikelola dengan optimal.
“Kini semua perangkat daerah di Klaten sudah terfasilitasi internet. Website oleh Diskominfo juga sudah dibuatkan. Sumber daya manusia juga ada. Tinggal sekarang optimalisasi saja. Sebanyak 24 badan dinas yang dinilai setelah dicek tim teknis, websitenya sudah jalan. Untuk 26 kecamatan setelah dilakukan pengecekan, 3 instansi ditemukan websitenya belum optimal” tambahnya.
Terkait tahapan penilaian pemeringkatan keterbukaan informasi, pria lulusan Ilmu Statistik Universitas Gajah Mada Yogyakarta itu mengatakan tim teknis sedang melakukan verifikasi.
“SAQ sedang diverifikasi untuk melihat kesesuaian jawaban dengan pertanyaan. Data yang wajib diunggah di website melalui SAQ seperti profil badan publik, informasi wajib disediakan dan disebarluaskan seperti informasi setiap saat, berkala dan serta merta.
Jadi sekarang anggaran badan dinas bisa dilihat publik. Media sosial juga dipantau apakah support keterbukaan informasi. Berita juga menjadi tolak ukur pengelolaan informasi. Bagi badan dinas dengan peringkat keterbukaan informasi terbaik akan diberikan penghargaan” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Advertisement