Advertisement
Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Tambah Satu, Jadi 135 Orang
Jumlah Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Bartambah Satu, Jadi 135 Orang. Unjuk Rasa suporter sepakbola Indonesia atas Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung di kawasan Stadiun Gelora Bung Karno, Jakarta Minggu (2/10/2022). - Bisnis/Surya Dua Artha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan bertambah satu sehingga totalnya menjadi 135 orang.
“Iya benar [bertambah satu menjadi 135 orang],” ujar Kapolresta Kota Malang Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Senin (24/10/2022).
Advertisement
Diketahui, korban yang meninggal pada hari ini, Senin (24/10/2022) adalah Farzah Dwi Kurniawan. Almarhum merupakan mahasiswa salah satu Universitas di Malang. Korban akhirnya tutup usia setelah mendapatkan perwatan intensif selama 23 hari.
Baca juga: Nasdem Mengaku Dorong Anies Baswedan Temui Habib Rizieq
Diberitakan sebelumnya, salah satu temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dalam tragedi berdarah ini adalah PSSI mengambil porsi kesalahan yakni tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Polri meminta keterangan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, pada Kamis (20/10/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Iwan Bule diperiksa bersama dengan wakil ketua PSSI, Iwan Budianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement









