Dituntut 8 Tahun, Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Hanya Divonis 1 Tahun Penjara!
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Tragedi Kanjuruhan/Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan tujuh pelanggaran hak asasi manusia dalam Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022.
Pelanggaran HAM tersebut meliputi penggunaan kekuatan berlebihan, pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, dan hak kesehatan, pelanggaran hak atas rasa aman, hak anak, serta pelanggaran terhadap bisnis.
"Tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam di Jakarta dalam keterangan resmi, Kamis (3/11/2022).
Menurut dia, pelanggaran HAM terjadi akibat entitas bisnis mengabaikan hak asasi manusia.
"Pengelolaan pertandingan lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia. Itu tujuh pelanggaran dalam peristiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," kata Anam.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan: Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Diperiksa
Dia juga menyebut pelanggaran HAM di tragedi Kanjuruhan juga terlihat dalam tindakan berlebihan atau excessive use of force oleh aparat keamanan berupa penembakan gas air mata.
"Eksesifnya itu karena penembakan yang diarahkan ke tribune dengan jumlah sangat besar, dalam 9 detik ada 11 tembakan," kata Anam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Lin Che Wei hanya dihukum 1 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.