Advertisement
Sidoarjo Diterjang Puting Beliung 15 Menit, Rumah-Rumah Rusak
Ilustrasi angin kencang. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SIDOARJO-Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diterjang angin puting beliung pada Minggu (23/10/2022) petang. Akibatnya sejumlah rumah mengalami kerusakan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo, Dwijo Prawito di Sidoarjo, mengatakan, dari laporan yang masuk di antaranya berada di Perumahan Citra Garden, Kahuripan Nirwan Village (KNV) dan juga di kawasan Aloha Sidoarjo.
Advertisement
"Anggota kami terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan di antaranya memberikan terpal," katanya dikutip dari Antara, Senin (24/10/2022).
Ia mengatakan, selain merusak rumah angin kencang yang terjadi selama beberapa menit tersebut juga menumbangkan puluhan pohon. "Akibatnya, ada beberapa korban di antaranya sebuah mobil yang tengah diparkir," kata Diwo Prawito.
Baca juga: Selain Perawatan, Konsumsi Makanan Sehat Bisa Bikin Kulit Glowing
Salah seorang pekerja di Perumahan KNV Sidoarjo, Suhendra mengatakan jika kejadian angin kencang tersebut berlangsung sangat cepat.
"Kejadiannya pada Ahad petang, sekitar seperempat jam [15 menit] saja," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian angin kencang ini juga merusak sebagian atap sebuah hotel di kawasan KNV. Selain itu, beberapa bagian bangunan sekolah di wilayah Buduran Sidoarjo juga mengalami kerusakan. Beruntung tidak ada aktivitas belajar mengajar pada saat peristiwa berlangsung.
Di kawasan Aloha, angin kencang juga sempat merobohkan sebuah pohon sehingga menutup akses jalan yang menghubungkan Surabaya-Sidoarjo tersebut.
Beberapa gambar dan video tentang peristiwa angin kencang tersebut juga beredar di sejumlah platform media sosial seperti Whatsapp dan juga Facebook.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dishub DIY Siapkan Pembatasan Kendaraan di Jeron Benteng Kraton Jogja
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Raffi Ahmad Sampaikan Salam Prabowo untuk Korban Longsor di Bandung
- Jokowi Siap Turun Gunung Perkuat Struktur PSI hingga RT RW
- IHSG Terjun Bebas, Pakar UGM Soroti Krisis Kepercayaan Pasar
- PN Wonosari Tegas, Penggelapan Fidusia Dihukum 8 Bulan
- Tim SAR Masih Cari 20 Korban Longsor Bandung Barat
- Persis Solo vs Persib Bandung: Skor Sementara 0-0
- Ojol Tuntut THR Wajib, Skema BHR Dinilai Tak Adil
Advertisement
Advertisement



