Geopark Klaten Ditargetkan Tersertifikasi 2027, Bayat Jadi Kawasan
Pemkab Klaten menargetkan Geopark Bayat ditetapkan 2027. Proses KCAG, sport tourism, dan geoheritage jadi modal utama pengembangan.
Obat Sirop / Ist
Harianjogja.com, JOGJA--Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati meminta pelarangan obat dalam bentuk sirop terkait kasus gagal ginjal akut tidak dipukul rata untuk semua pengobatan.
"Memang saat ini risiko terjadinya gagal ginjal akut sepertinya dianggap lebih besar dengan penggunaan sirop sehingga disarankan penghentiannya, tetapi harusnya tidak digebyah uyah (disamaratakan) ya," kata Zullies melalui keterangan tertulis diterima di Yogyakarta, Sabtu (22/10/2022).
Menurut dia, pelarangan penggunaan obat dalam bentuk sirop untuk semua pengobatan menjadi keputusan yang sangat dilematis sebab banyak digunakan untuk anak-anak yang belum bisa menelan obat bentuk tablet atau kapsul.
Selain itu, penghentian penggunaan obat sirop ini akan berdampak bagi anak-anak penderita penyakit kronis yang harus minum obat rutin berbentuk sirop dimana dalam penggunaannya selama ini tidak menimbulkan efek samping membahayakan.
"Misalnya, anak dengan epilepsi yang harus minum obat rutin, maka ketika obatnya dihentikan atau diubah bentuknya bisa saja menjadikan kejangnya tidak terkontrol," ujar dia.
BACA JUGA: DIY Tawarkan Potensi Investasi ke Jerman, Ada Wisata hingga Pengolahan Sampah
Karena itu, ia berharap pelarangan itu perlu diatur dengan bijaksana dengan tetap mempertimbangkan risiko dan manfaat penggunaanya.
Meski masih misteri, Zullies menyampaikan ada berbagai faktor penyebab gagal ginjal akut, antara lain infeksi tertentu seperti leptospirosis yang salah satunya bisa menyerang ginjal.
Selain itu, infeksi bakteri E. coli, kata dia, juga dapat menyebabkan gagal ginjal akut.
"Kajian sementara dari Kemenkes menyebutkan bahwa penapisan terhadap virus dan bakteri telah dilakukan, namun belum terbukti kuat sebagai penyebab gagal ginjal akut," kata dia.
Meski penyebab kasus itu masih misterius, Zullies mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.
Untuk saat ini, ia berharap masyarakat disarankan sementara waktu mengikuti saran dari lembaga resmi pemerintah seperti Kemenkes, BPOM, asosiasi dokter dan lainnya untuk menghindari konsumsi obat bentuk sirop hingga diperoleh hasil yang lebih pasti.
Apabila anak-anak mengalami sakit demam, batuk, maupun pilek, ujar Zullies, sebaiknya mengonsumsi obat parasetamol dalam bentuk puyer, kapsul, tablet, suppositoria atau bentuk lainnya dan untuk mengurangi rasa pahit bisa ditambahkan pemanis yang aman bagi anak.
Para orang tua, kata dia, juga perlu selalu mengkonsultasikan efek penggunaan obat sirup dengan dokter maupun apoteker.
"Untuk parasetamol yang sifatnya mengurangi gejala, mungkin penggunaan sirop lebih berisiko ketimbang manfaatnya saat ini, dimana sedang diteliti kemungkinan adanya cemaran bahan yang bisa membahayakan. Untuk itu bisa dicoba dalam bentuk puyer atau bentuk lainnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Klaten menargetkan Geopark Bayat ditetapkan 2027. Proses KCAG, sport tourism, dan geoheritage jadi modal utama pengembangan.
Dispar Kota Jogja mempercepat sertifikasi halal sektor wisata dan kuliner untuk menyambut pemberlakuan wajib halal Oktober 2026.
Penanaman budaya, karakter, dan nilai moral harus dimulai dari lingkungan keluarga agar keistimewaan DIY tetap terjaga di tengah perubahan zaman.
Royalti musik DIY masih rendah. Kemenkum DIY dan LMKN mendorong hotel, kafe, dan pusat belanja patuh membayar royalti musik.
Pergeseran tren wisata global menuju wellness tourism dibahas dalam Stipram Creative Venture Fest 2026 di Yogyakarta.
Pemerintah memetakan kebutuhan SDM hilirisasi. Perguruan tinggi diminta menyiapkan lulusan yang sesuai kebutuhan industri strategis.