Advertisement

30 Menit Setelah Konsumsi Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Ini yang Akan Terjadi

Szalma Fatimarahma
Kamis, 20 Oktober 2022 - 20:37 WIB
Budi Cahyana
30 Menit Setelah Konsumsi Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Ini yang Akan Terjadi Model struktur bahan kimia dietilen glikol atau yang dikenal sebagai DEG. - Wikipedia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Orang yang meminum obat sirup mengandung senyawa etilen glikol (EG) akan merasakan mual, pusing, dan muntah, setelah 30 menit.

Wakil Ketua PP Ikatan Apoteker Indonesia, Keri Lestari mengatakan, bahwa 30 menit setelah seseorang mengonsumsi obat sirup paracetamol mengandung senyawa etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG), akan mulai meras pusing, mual, dan muntah. Kondisi ini akan terus dirasakan hingga 12 jam sesudah mengonsumsi obat mengandung EG dan DEG tersebut.

Advertisement

"Kalau sudah berlanjut, misalnya antara 12 hingga 24 jam itu mulai kelihatan ritme napasnya cepat dan jantungnya berdetak cepat," tutur Keri kepada Bisnis.com, Kamis (20/10/2022).

Kemudian, setelah 24 jam, senyawa-senyawa tersebut akan mulai menyerang organ vital pada tubuh. Tidak hanya ginjal, EG juga dapat memberikan efek negatif pada organ jantung.

Menurut Keri, 24 jam setelah senyawa EG maupun DEG diserap oleh tubuh, maka cairan tersebut akan memiliki tingkat toksisitas yang tinggi.

"Kalau menyerang ginjal biasanya ditandai dengan berkurangnya produksi urine. Bahkan bisa sama sekali tidak keluar urinenya pada manusia karena sudah terkena gagal ginjal akut," jelas Keri.

Lantas, mengapa senyawa EG dan DEG dapat diperjualbelikan secara bebas jika telah dinyatakan memiliki efek buruk bagi tubuh?

Menurut Keri, hal ini dilakukan karena kedua senyawa tersebut sejatinya merupakan bahan kimia yang digunakan oleh industri-industri nonfarmasi.

EG dan DEG, kata Keri, memang sering digunakan untuk kebutuhan industri nonfarmasi, seperti industri tekstil dan otomotif.

"Jadi memang EG dan DEG memang digunakan di masyarakat tetapi tidak untuk obat-obatan bagi manusia. Wajar jika senyawa tersebut bisa diperjualbelikan secara bebas," tuturnya.

BACA JUGA: Ini Nama Lima Obat Sirup yang Berbahaya untuk Ginjal Anak Menurut Keterangan Resmi BPOM

Meskipun telah dilarang penggunaannya dalam obat-obatan sirup, sejauh penelusuran Bisnis.com, senyawa ED dan DEG ternyata masih diperjualbelikan secara bebas melalui sejumlah platform belanja online. Salah satunya adalah Shopee.

Melalui Shopee, kedua senyawa tersebut dijual dalam berbagai ukuran yang berbeda. Dimulai dari 100 mL, 250 mL, bahkan hingga 1 L. Untuk EG, dijual dengan harga termurah sebesar Rp237.000 untuk ukuran 100 mL dan harga tertinggi sebesar Rp661.500 untuk ukuran 1 L.

Sedangkan untuk DEG, dijual dengan harga yang berkisar antara Rp255 ribu hingga Rp263 ribu untuk ukuran 5 L. Masyarakat bahkan dapat membeli cairan DEG dengan berat hingga 225 kg melalui platform online belanja tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement