30 Menit Setelah Konsumsi Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Ini yang Akan Terjadi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Orang yang meminum obat sirup mengandung senyawa etilen glikol (EG) akan merasakan mual, pusing, dan muntah, setelah 30 menit.
Wakil Ketua PP Ikatan Apoteker Indonesia, Keri Lestari mengatakan, bahwa 30 menit setelah seseorang mengonsumsi obat sirup paracetamol mengandung senyawa etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG), akan mulai meras pusing, mual, dan muntah. Kondisi ini akan terus dirasakan hingga 12 jam sesudah mengonsumsi obat mengandung EG dan DEG tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Kalau sudah berlanjut, misalnya antara 12 hingga 24 jam itu mulai kelihatan ritme napasnya cepat dan jantungnya berdetak cepat," tutur Keri kepada Bisnis.com, Kamis (20/10/2022).
Kemudian, setelah 24 jam, senyawa-senyawa tersebut akan mulai menyerang organ vital pada tubuh. Tidak hanya ginjal, EG juga dapat memberikan efek negatif pada organ jantung.
Menurut Keri, 24 jam setelah senyawa EG maupun DEG diserap oleh tubuh, maka cairan tersebut akan memiliki tingkat toksisitas yang tinggi.
"Kalau menyerang ginjal biasanya ditandai dengan berkurangnya produksi urine. Bahkan bisa sama sekali tidak keluar urinenya pada manusia karena sudah terkena gagal ginjal akut," jelas Keri.
Lantas, mengapa senyawa EG dan DEG dapat diperjualbelikan secara bebas jika telah dinyatakan memiliki efek buruk bagi tubuh?
Menurut Keri, hal ini dilakukan karena kedua senyawa tersebut sejatinya merupakan bahan kimia yang digunakan oleh industri-industri nonfarmasi.
EG dan DEG, kata Keri, memang sering digunakan untuk kebutuhan industri nonfarmasi, seperti industri tekstil dan otomotif.
"Jadi memang EG dan DEG memang digunakan di masyarakat tetapi tidak untuk obat-obatan bagi manusia. Wajar jika senyawa tersebut bisa diperjualbelikan secara bebas," tuturnya.
BACA JUGA: Ini Nama Lima Obat Sirup yang Berbahaya untuk Ginjal Anak Menurut Keterangan Resmi BPOM
Meskipun telah dilarang penggunaannya dalam obat-obatan sirup, sejauh penelusuran Bisnis.com, senyawa ED dan DEG ternyata masih diperjualbelikan secara bebas melalui sejumlah platform belanja online. Salah satunya adalah Shopee.
Melalui Shopee, kedua senyawa tersebut dijual dalam berbagai ukuran yang berbeda. Dimulai dari 100 mL, 250 mL, bahkan hingga 1 L. Untuk EG, dijual dengan harga termurah sebesar Rp237.000 untuk ukuran 100 mL dan harga tertinggi sebesar Rp661.500 untuk ukuran 1 L.
Sedangkan untuk DEG, dijual dengan harga yang berkisar antara Rp255 ribu hingga Rp263 ribu untuk ukuran 5 L. Masyarakat bahkan dapat membeli cairan DEG dengan berat hingga 225 kg melalui platform online belanja tersebut.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gerhana Matahari Terjadi Dua Hari Menjelang Idulfitri, Bisa Diamati dari Wilayah Ini
- Bantah Klitih dan Menyebutnya sebagai Kenakalan Remaja, Polres Semarang Viral
- Erick Thohir Jalankan Perintah Presiden Ketemu FIFA: Doakan Saya Demi Bangsa & Rakyat Indonesia
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Rabu 29 Maret 2023 dan Cara Membeli Tiketnya
- Polsek Muntilan, Magelang Amankan 9 Pelajar yang Hendak Gelar Perang Sarung
Advertisement

Begini Progres Konstruksi dan Pembebasan Lahan Tol Jogja Bawen
Advertisement

Rekomendasi Objek Wisata untuk Wisatawan yang Berpuasa, Anti-Lelah & Anti-Batal
Advertisement
Berita Populer
- Jawa Timur Paling Banyak Diterima SNBP 2023, Total 23.477 Siswa Masuk PTN Tanpa Tes
- Deputi di KPK Irjen Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya Punya Harta Rp7,7 Miliar
- Diperpanjang! Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran 7 Hari
- Guru dan Dosen Tak Dapat Tukin Bakal Terima THR dan Gaji Ke-13
- Kemacaten Kian Parah, Jokowi: Kita Telat Bangun Transportasi Publik
- Bulog akan Impor 500.000 Ton Beras dari 4 Negara
- Resmi! Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023 Mulai 19 hingga 25 April
Advertisement