Advertisement
Kuat Ma'ruf Akui Terima Handphone Mewah dari Ferdy Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - aww.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Iriawan membenarkan bahwa Kuat mendapatkan handpone dari Ferdy Sambo sesuai dengan yang ada didalam dakwaan terkait pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
“Oh diterima, kalau handphone itu diterima. Karena hendphone dia (Kuat) rusak katanya dia ya," ujar Irwan saat setelah sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/10/2022).
Advertisement
Akan tetapi, Irwan tidak mengetahui handphone merk apa yang diterima oleh Kuat Ma’ruf dari Ferdy Sambo. Meskipun dijelaskan dalam dakwaan handphone yang diterima adalah Iphone 13 Pro Max.
“Aku enggak tahu detail handphone-nya seperti apa, mereknya apa. Nanti di persidangan dibuka semua," tuturnya.
Sebelumya, penasihat hukum Ferdy Sambo Rasamala Aritonang mengatakan bahwa istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak pernah memberikan handphone atau uang ke Richard, Ricky, dan Kuat.
“Nggak, nggak, Bu Putri tidak pernah kasih handphone dan kasih uang ke ajudannya. Bu putri tidak pernah,” papar Rasamala di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022).
Sekadar informasi, dalam surat dakwaan terkait pembunuhan Brigadir J, disebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan uang didalam amplop kepada Richard, Ricky, dan kuat.
Namun, amplop tersebut kembali diambil oleh Sambo dan mereka bertiga di janjikan akan diberikan uang tersebut pada Agustus 2022.
BACA JUGA: 2 Balita di Bantul Meninggal karena Gagal Ginjal, Pemkab Terjunkan Tim
Bukan hanya uang, diketahui bahwa Sambo juga memberikan handphone dengan merk Iphone 13 Pro Max kepada mereka bertiga.
“memberikan Handphone merk Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti Handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa Yosua tidak terdeteksi,” bunyi dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Kasus Pelecehan Siswi SLB Jogja Naik ke Penyidikan, Korban Trauma
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Ramadan 2026, Alumni SMA Bosa Jogja Berbagi 6.000 Takjil
- Sri Purnomo Bantah Dana Hibah Pariwisata Sleman Terkait Pilkada
- Gula Tambahan Berlebih Dapat Tingkatkan Risiko Kerusakan Hati
- Bareskrim Bongkar Jual Beli Bayi di Medsos, Harga Capai Rp80 Juta
- Tips Merawat Motor Saat Musim Hujan dari Honda Jogja
- Mudik Gratis 2026 Dibuka 1 Maret, Kuota 15.834 Penumpang Bus
- Geopark Jogja Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
Advertisement
Advertisement







