Advertisement
Tegas! Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi.
Menurut jaksa eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum telah masuk dalam materi pokok perkara.
Advertisement
"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan, menolak seluruh dalil eksepsi dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi," papar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Jaksa juga meminta agar hakim menerima surat dakwaan penuntut umum lantaran telah memenuhi unsur formil dan materiil.
"Menyatakan pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi tetap dilanjutkan," papar jaksa.
BACA JUGA: Kemenkes Beli Obat Penawar Gagal Ginjal dari Luar Negeri
Jaksa memaparkan eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Putri sudah masuk dalam materi pokok perkara. Diketahui, dalam eksepsinya, Putri dan kuasa hukumnya memaparkan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.
"Bahwa dalil eksepsi yang dikemukan yang merupakan materi pokok tidak ditanggapi," papar jaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 Juli 2025: Tol Jogja Segmen Klaten Prambanan Dibuka hingga Waspada Kasus DBD
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement