Advertisement
Tegas! Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi.
Menurut jaksa eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum telah masuk dalam materi pokok perkara.
Advertisement
"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan, menolak seluruh dalil eksepsi dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi," papar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Jaksa juga meminta agar hakim menerima surat dakwaan penuntut umum lantaran telah memenuhi unsur formil dan materiil.
"Menyatakan pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi tetap dilanjutkan," papar jaksa.
BACA JUGA: Kemenkes Beli Obat Penawar Gagal Ginjal dari Luar Negeri
Jaksa memaparkan eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Putri sudah masuk dalam materi pokok perkara. Diketahui, dalam eksepsinya, Putri dan kuasa hukumnya memaparkan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.
"Bahwa dalil eksepsi yang dikemukan yang merupakan materi pokok tidak ditanggapi," papar jaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Anak Bendahara Umum DPP PAN Akhirnya Resmi Maju Lagi di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
Advertisement
Advertisement