Kemenkes Beli Obat Penawar Gagal Ginjal dari Luar Negeri

Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari Kamis, 20 Oktober 2022 09:47 WIB
Kemenkes Beli Obat Penawar Gagal Ginjal dari Luar Negeri

Ilustrasi cek kesehatan./freepik

Harianjogja.com, JAKARTA -- Kemenkes menyiapkan obat penawar untuk kasus gagal ginjal di tanah air, menyusul tercatat ada 206 kasus gagal ginjal akut pada anak saat ini.

"Kementerian Kesehatan melalui Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) telah membeli antidotum atau obat penawar yang didatangkan langsung dari luar negeri untuk diberikan kepada pasien-pasien yang saat ini masih dirawat," ujar juru bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril, dalam konferensi pers daring.

BACA JUGA : 5 Anak di DIY Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut

Dia mengatakan, obat penawar itu akan diberikan ke semua pasien gagal ginjal akut di Indonesia yang sedang dirawat, bukan hanya pada pasien yang dirawat di RSCM saja.

Saat ini, ada 99 dari 206 kasus atau sekitar 48 persennya anak meninggal dunia akibat sakit gagal ginjal di Indonesia.

Sebelumnya, Kemenkes juga telah menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Selain itu, tenaga kesehatan dan juga pihak rumah sakit diimbau untuk tidak meresepkan sementara obat sirup pada pasiennya.

Instruksi tersebut dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online