Advertisement
Soal Keberatan Ferdy Sambo Cs terkait Dakwaan Kasus Brigadir J, Begini Jawaban Jaksa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J, Putri Candrawathi.
Jaksa menyebut bahwa terdapat perbedaan persepsi dan argumentasi antara jaksa dan pihak penasihat hukum Putri. Menurut dia perbedaan persepsi itu masih dalam batas wajar.
Advertisement
"Di dalan keseimbangan ini terjadi perbedaan persepsi dan argumentasi antara penuntut umum dan penasihat hukum hal tersebut masih dalam batas-batas wajar sebagaimana manifestasi tanggung jawab masing-masing," kata jaksa di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Meski demikian jaksa mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum Putri Candrawathi lantaran menunjukan semangat, kesungguhan, dan kegigihan dalam mendampingi kliennya mencari keadilan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada saudara penasihat hukum terdakwa yang telah menunjukkan semangat kesungguhan, ketekunan dan kegigihannya dalam usaha turut serta menegakan hukum mencari kebenaran dan keadilan di dalam mendampingi kliennya terdakwa Putri," kata jaksa.
Sebelumnya, Putri Candrawathi, mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
BACA JUGA: Kemenkes Beli Obat Penawar Gagal Ginjal dari Luar Negeri
Dalam eksepsi tersebut dipaparkan kronologi lengkap peristiwa pelecehan seksual di Magelang.
Adapun, Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Akhirnya DPUP-ESDM DIY Mulai Sosialisasi Normalisasi Tanjakan Clongop Pekan Depan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
- Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
Advertisement
Advertisement