Advertisement
TRAGEDI KANJURUHAN: Dipanggil Polda Jatim, Ketum PSSI Mochamad Iriawan Mangkir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Tim penyidik Polda Jawa Timur menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI atau Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Mochamad Iriawan dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto.
Advertisement
Semula, Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Selasa (18/10/2022).
Namun, PSSI mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi. Rencananya, penyidik memeriksa Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI. Namun demikian, ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI," kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto.
BACA JUGA: Hakim Minta 12 Saksi Kasus Brigadir J Dihadirkan di Persidangan, Termasuk Sambo dan Istrinya
Dalam surat permohonan PSSI tersebut, lanjut dia, Sekjen PSSI meminta kalau pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 20 Oktober 2022. "Penyidik akan menjadwalkan ulang terkait dengan permohonan resmi tersebut," tutur Dirmanto.
Baik Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto pemeriksaannya dibatalkan pada dan akan dijadwalkan ulang di kemudian hari karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal lama.
Iriawan dan Iwan Budianto diketahui menyambut Presiden FIFA, Gianni Infantino yang berkunjung ke Indonesia pada hari ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Minggu, (1/10/2022).
Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Kapolri mengatakan kepolisian telah memeriksa 48 orang saksi atas tragedi Kanjuruhan. Mereka terdiri dari 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan orang steward, enam saksi yang ada di TKP, dan lima orang korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Bantul Lakukan Pemasangan Elektrifikasi Pertanian di 101 Titik Lahan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Sering Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Sipil, KKB Papua Enos Tipagau Ditembak Mati
- Siswa Sekolah Rakyat Akan Jalani Masa Orientasi 14 Juli 2025
- Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Masih Menunggu Izin Penetapan Lokasi
- Kejaksaan Agung Kini Bisa Menyadap Ponsel Warga
- Kemensos: Dapur dan Asrama Sekolah Rakyat Mulai Dioperasikan Juli 2025
- Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Lakukan Tabur Bunga di Selat Bali
- 9 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Pertigaan Terminal Bawen Semarang
Advertisement
Advertisement