Advertisement
TRAGEDI KANJURUHAN: Dipanggil Polda Jatim, Ketum PSSI Mochamad Iriawan Mangkir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Tim penyidik Polda Jawa Timur menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI atau Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Mochamad Iriawan dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto.
Advertisement
Semula, Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Selasa (18/10/2022).
Namun, PSSI mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi. Rencananya, penyidik memeriksa Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI. Namun demikian, ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI," kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto.
BACA JUGA: Hakim Minta 12 Saksi Kasus Brigadir J Dihadirkan di Persidangan, Termasuk Sambo dan Istrinya
Dalam surat permohonan PSSI tersebut, lanjut dia, Sekjen PSSI meminta kalau pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 20 Oktober 2022. "Penyidik akan menjadwalkan ulang terkait dengan permohonan resmi tersebut," tutur Dirmanto.
Baik Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto pemeriksaannya dibatalkan pada dan akan dijadwalkan ulang di kemudian hari karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal lama.
Iriawan dan Iwan Budianto diketahui menyambut Presiden FIFA, Gianni Infantino yang berkunjung ke Indonesia pada hari ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Minggu, (1/10/2022).
Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Kapolri mengatakan kepolisian telah memeriksa 48 orang saksi atas tragedi Kanjuruhan. Mereka terdiri dari 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan orang steward, enam saksi yang ada di TKP, dan lima orang korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Innalillahi, Pesepeda Lansia di Kulonprogo Tewas Ditabrak Mobil
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kemensos Sebut 66 Sekolah Rakyat Siap Berdiri Tahun Ini
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- PPATK Sebut Perputaran Dana Judi Online Bisa Tembus Rp150,36 Triliun Selama 2025
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement