Advertisement
TRAGEDI KANJURUHAN: Dipanggil Polda Jatim, Ketum PSSI Mochamad Iriawan Mangkir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Tim penyidik Polda Jawa Timur menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI atau Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Mochamad Iriawan dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto.
Advertisement
Semula, Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Selasa (18/10/2022).
Namun, PSSI mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi. Rencananya, penyidik memeriksa Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI. Namun demikian, ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI," kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto.
BACA JUGA: Hakim Minta 12 Saksi Kasus Brigadir J Dihadirkan di Persidangan, Termasuk Sambo dan Istrinya
Dalam surat permohonan PSSI tersebut, lanjut dia, Sekjen PSSI meminta kalau pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 20 Oktober 2022. "Penyidik akan menjadwalkan ulang terkait dengan permohonan resmi tersebut," tutur Dirmanto.
Baik Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto pemeriksaannya dibatalkan pada dan akan dijadwalkan ulang di kemudian hari karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal lama.
Iriawan dan Iwan Budianto diketahui menyambut Presiden FIFA, Gianni Infantino yang berkunjung ke Indonesia pada hari ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Minggu, (1/10/2022).
Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Kapolri mengatakan kepolisian telah memeriksa 48 orang saksi atas tragedi Kanjuruhan. Mereka terdiri dari 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan orang steward, enam saksi yang ada di TKP, dan lima orang korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement