Advertisement
TRAGEDI KANJURUHAN: Dipanggil Polda Jatim, Ketum PSSI Mochamad Iriawan Mangkir
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kiri). - PSSI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Tim penyidik Polda Jawa Timur menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum PSSI atau Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Mochamad Iriawan dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto.
Advertisement
Semula, Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Selasa (18/10/2022).
Namun, PSSI mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi. Rencananya, penyidik memeriksa Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI. Namun demikian, ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI," kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto.
BACA JUGA: Hakim Minta 12 Saksi Kasus Brigadir J Dihadirkan di Persidangan, Termasuk Sambo dan Istrinya
Dalam surat permohonan PSSI tersebut, lanjut dia, Sekjen PSSI meminta kalau pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 20 Oktober 2022. "Penyidik akan menjadwalkan ulang terkait dengan permohonan resmi tersebut," tutur Dirmanto.
Baik Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto pemeriksaannya dibatalkan pada dan akan dijadwalkan ulang di kemudian hari karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal lama.
Iriawan dan Iwan Budianto diketahui menyambut Presiden FIFA, Gianni Infantino yang berkunjung ke Indonesia pada hari ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 orang setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Minggu, (1/10/2022).
Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisari Polisi Bambang Sidik Achmadi.
Kapolri mengatakan kepolisian telah memeriksa 48 orang saksi atas tragedi Kanjuruhan. Mereka terdiri dari 26 personel Polri, tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan orang steward, enam saksi yang ada di TKP, dan lima orang korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Solo ke Jogja Minggu 25 Januari 2026, Cek di Sini
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Uji Coba Car Free Day Kepatihan, Dorong ASN Kurangi Emisi
- Investor Belum Masuk JJLS Bantul, Status Sultan Ground Jadi Kendala
- Awal Februari, Kantor Imigrasi Kulonprogo Siap Layani Paspor
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 24 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, 24 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Sabtu Malam Ini, Cek Lokasinya
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Bantul, Sabtu 24 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



