Advertisement

Sempat Dihentikan Era Anies, Heru Budi Aktifkan Kembali Posko Pengaduan Warga

Jumali
Senin, 17 Oktober 2022 - 16:07 WIB
Jumali
Sempat Dihentikan Era Anies, Heru Budi Aktifkan Kembali Posko Pengaduan Warga Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono melakukan swafoto dengan PNS yang menyambut kehadirannya di Balai Kota Jakarta, Senin (17/10/2022). - Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat terhenti sejak 2017-2022.

"Insya Allah begitu (diaktifkan kembali), besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru di Pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (17/10/2022).

Advertisement

BACA JUGA : Warga Teriaki Anies Baswedan, Presiden! Presiden!

Ia berencana membuka posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Joko Widodo hingga terhenti pada 2017 itu mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

Nantinya, ia meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing," ucapnya.

Sedangkan hari Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.

Sebelumnya, ketika Presiden Joko Widodo yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta.

Sedangkan saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, ia juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.

Sementara itu, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat, ia mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan di DKI Jakarta.

Posko pengaduan itu ditujukan untuk mengurangi pengaduan yang biasa dilakukan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Anies, persoalan yang dikeluhkan atau diadukan oleh warga dapat dilihat berdasarkan level masalah.

Anies saat itu mengklaim, posko pengaduan di setiap kecamatan, masalah warga yang diadukan, dapat cepat diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement