Lesti Kejora Cabut Laporan, Pasangan Leslar Diadukan ke KPI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pasca memutuskan berdamai, pasangan selebritis Lesti Kejora dan Rizky Billar justru mendapat kecaman warganet. Baru-baru ini, warganet bahkan mengadukan pasangan itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Usai beberapa waktu lalu membuat tagar boikot Leslar, sapaan pasangan tersebut, warganet kembali membuat langkah baru merespon keputusan Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT kepada suaminya.
Advertisement
Warganet ramai-ramai mengadukan Leslar lewat pojok pengaduan KPI. Hal ini disebabkan keputusan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT membuat banyak warganet kecewa.
Seperti diketahui, KPI telah melarang pelaku KDRT untuk tampil di televisi. Mengikuti aturan tersebut, stasiun televisi Indosiar langsung ambil langkah tegas dengan memecat Rizky Billar sebagai host acara Dangdut Academy.
Pojok pengaduan KPI pusat banyak menunjukkan pengaduan masyarakat terkait Lesti Kejora dan Rizky Billar. Salah satu aduan masyarakat yang muncul di pojok aduan Komisi Penyiaran Indonesia disampaikan oleh Putra yang meminta dua pasangan yang tengah viral tersebut tidak diberikan panggung.
“Jangan kasih panggung buat pelaku dan korban KDRT yaitu, Lesti dan Billar. Apalagi keduanya sudah mempermainkan hukum di negeri ini, dan sudah membuat gadur,” kata Putra dikutip Solopos.com—jaringan Harianjogja.com—dari laman KPI pada Minggu (16/10/2022).
“Mohon untuk di black list dan tidak ditampilkan ke layar TV dan radio untuk Lesti Kejora dan Rizky Billar, karena mereka sudah tidak layak menjadi publik figur. Kasus KDRT adalah masalah yang sangat pelik dan banyak terjadi di masyarakat. Pencabutan laporan oleh Lesti Kejora memang hak pribadi Lesti Kejora, tetapi dampak dari perbuatannya itu tidak baik bagi semua perempuan korban KDRT,” tulis Mega Candrawati.
“Pencabutan laporan tanpa ada efek jera penahanan bagi pelaku KDRT melukai banyak perempuan korban KDRT. Saat Lesti Kejora melapor ke pihak kepolisian, semua perempuan korban KDRT memiliki tingkat kepercayaan diri yang tinggi untuk speak out dan say no for KDRT. Maka nya banyak slogan L for Lesti and L for love karena dalam cinta tidak ada KDRT,” sambung pelapor atas nama Mega Candrawati.
“Saya bukan korban KDRT tetapi teman dan circle saya banyak terjadi KDRT sehingga saya paham betul efek trauma pada sang perempuan dan anak-anak. Pencabutan laporan dengan cepat tanpa efek jera akan mendatangkan banyak statement para pria pelaku KDRT bahwa KDRT dapat selesai dengan maaf, dan bisa melenggang kangkung dari jeratan hukum serta efek kasus Lesti Kejora yang cabut laporan ke depan akan membuat kepolisian berpikir dua kali untuk menangani kasus KDRT, karena dianggap kapan saja bisa dicabut laporan karena masih cintanya istri dan korban. Sehingga kekhawatiran di masa depan kasus KDRT di anggap masalah internal,” sambung pelapor.
“Padahal disahkan UU KDRT itu penuh perjuangan dan bentuk HAM hakiki untuk melindungi kaum lemah wanita dan anak anak. Kejadian pencabutan laporan oleh publik figur tanpa efek jera penahanan sampai peradilan adalah suatu bentuk penodaan dan pengkhianatan terhadap UU KDRT yang sudah disahkan negara. Sehingga mohon Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak lagi tampil di TV dan radio. Terima kasih,” tambah pelapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Keluarkan Imbauan Terkait Cuaca Ekstrem, Pemkab: Hindari Aktivitas di Daerah Rawan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Diminta Memperkuat Perlindungan Data Pribadi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
Advertisement
Advertisement