Advertisement
Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. "InsyaAllah jadi (sidang perdana kasus Brigadir J)," kata Humas PN," kata Humas PN Jakarta Selatan Haruno kepada Bisnis, Minggu (16/10/2022).
Advertisement
BACA JUGA : Ferdy Sambo Bantah Perintahkan Tembak Brigadir J
Haruno mengatakan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi rencananya akan digelar mulai 10.00 WIB.
"Direncanakan jam 10.00 WIB pagi," kata Haruno. Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memastikan bahwa persidangan kasus perkara Ferdy Sambo bakal berlangsung secara offline dan terbuka untuk umum.
Namun, karena keterbatasan tempat, nantinya pihaknya akan menyediakan layar di selasar PN Jakarta Selatan. “Sidangnya akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya,” ujar Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu, Senin (10/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 1 September 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Demo Anarkistis, Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Kapolri: Haram Hukumnya Massa Terobos Markas Polisi, Bakal Ditindak Tegas
- Disangka Intel, Pengemudi Ojol Tewas Dikeroyok Massa
- Hadirkan JKT48 Dorong Inklusi Keuangan
- Massa Jarah Rumah Eko Patrio, Aparat Kewalahan
- Polisi Tangkap 9 Orang Jarah Rumah Uya Kuya
Advertisement
Advertisement