Advertisement
Bertambah Lagi, 3 Buron Judi Online Ditangkap di Kamboja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim gabungan Polri menangkap tiga orang tersangka judi dalam jaringan atau online di Kamboja. Rencananya mereka dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu (15/10/2022).
"Besok [Sabtu] pagi juga ada tiga DPO [daftar pencarian orang] Polri yang kami bawa dari Kamboja," kata Kapolri kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta di Tangerang, Jumat (14/10/2022) malam.
Advertisement
Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT itu diberangkatkan dari Kamboja pada Jumat malam dan dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Sabtu pagi.
Untuk kelancaran pemulangan ketiga DPO itu, tambah Kapolri, tim gabungan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kamboja, Imigrasi dan Kepolisian Kamboja.
BACA JUGA: Kronologi Kasus Narkoba yang Menjatuhkan Teddy Minahasa
Saat ini tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memulangkan bos judi online Apin BK yang menjadi buron setelah melarikan diri ke Singapura.
Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia berkat kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui skema police to police.
Menurut Sigit, pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian. "Tentunya ini jadi komitmen kami untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online, sebagaimana perintah dan instruksi dari Bapak Presiden," kata Kapolri.
Dalam pengusutan kasus judi online ini, Polri telah menetapkan 10 orang tersangka. Dari jumlah itu, empat orang di antaranya telah dilakukan pencekalan dan enam orang lainnya melarikan diri ke luar negeri.
Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi daring yang diburu penyidik Polri. Adapun empat orang tersangka yang telah dicekal ke luar negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang tersangka yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.
Kapolri mengatakan tersangka Apin BK akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setiba di Tanah air, kemudian diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus judi online yang telah dilakukan.
"Apin BK untuk saat ini kami periksa dulu setelah nanti kami anggap cukup, tentunya saya perintah Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement
Advertisement