Advertisement
Waduh...Sudah 6 Produk Mie Sedaap Ditemukan Mengandung Pestisida
Mie Sedaap varian Korean Spicy ditarik dari pasar Hongkong karena diduga mengandung pestisida / Dok. CFS Hong Kong.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) telah menemukan secara total 6 produk Mie Sedaap yang mengandung pestisida.
Temuan produk Mie Sedaap pertama kali dilaporkan Kamis (6/10/2022) untuk dua varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken.
Advertisement
Kedua produk tersebut dilaporkan ada kandungan senyawa pestisida berupa etilen oksida dalam pengujian sampel kedua makanan tersebut.
Pada Minggu (9/10/3022), dua produk Mie Sedaap kembali ditemukan dengan kandungan yang sama oleh SFA. Kali ini, temuan kandungan pestisida ditemukan pada varian Soto Mie Sedaap dan Mie Sedaap Curry.
Temuan kandungan etilen oksida pada varian Soto Mi Sedaap dan Mi Sedaap Curry mengharuskan SFA untuk terus melanjutkan pengujian terhadap varian produk Mi Sedaap lainnya, yang hingga saat ini masih beredar di pasar Singapura.
Temuan kembali dilaporkan pada Selasa (11/10/2022) pada varian mi instan cup Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dan mi instan cup Kari Spesial.
Penarikan dua produk Mie Sedaap tersebut dilakukan setelah SFA mendeteksi adanya kandungan etilen oksida pada varian mi instan cup Kari Special dan Korean Spicy Chicken.
Wings Group Indonesia menyatakan, kandungan etilen oksida yang ditemukan pada bubuk cabai Mie Sedaap merupakan zat yang wajar dalam industri agrikultur.
BACA JUGA: 10 Rumah di Kulonprogo Tertimpa Longsor
Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia Sheila Kansil menjelaskan merek-merek mi instan dan kategori makanan lainnya sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, dan lain sebagainya yang diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berpusat di Jepang, Korea Selatan, Cina, India, dan Filipina juga mengalami kejadian serupa
Dia menambahkan, negara yang melakukan pemeriksaan tidak hanya Taiwan, tetapi juga beberapa negara lainnya. Menurutnya, penggunaan etilen oksida adalah hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau anti mikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya.
"Namun demikian, Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi. Mie Sedaap telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," katanya dalam keterangan yang diterima Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Selasa (11/10/2022).
Sheila mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara terkait.
Dia memastikan, Mie Sedaap selalu sesuai pada standar keamanan pangan yang berlaku, yakni Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia, Sertifikat Halal (MUI), Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan, Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
"Keamanan pangan dan keselamatan konsumen adalah prioritas utama kami. Yakinlah bahwa kami akan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Kami selalu berupaya menjaga kualitas produk Mie Sedaap dan untuk menjaga kepercayaan konsumen," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Uji Coba Zero ODOL Dimulai 27 Januari 2026, Kemenhub Andalkan Digital
- Menkeu Purbaya Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga
- Target 2026: Insentif Guru Non-ASN Naik, Pelatihan Diperluas
- Tanah Ambles di Kemadang Gunungkidul, Warga Diminta Waspada
- BPK Soroti Proyek Kereta Cepat, WIKA Berpotensi Rugi Rp2,27 Triliun
- Hakim Bebaskan Penjaga Palang Kasus KA Batara Kresna
- PLN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Pekalongan
Advertisement
Advertisement




