Advertisement
Ukraina Sebut Rusia Negara Teroris
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ukraina mengecam Rusia sebagai "negara teroris". Hal itu disampaikan saat pertemuan Majelis Umum PBB pada Senin (10/10/2022).
Kecaman itu menyusul serangan terbaru Rusia ketika kekuatan Barat berusaha menggarisbawahi isolasi Moskow.
Advertisement
Melansir Channel News Asia, Selasa (11/10/2022), PBB mengadakan debat untuk membahas pencaplokan yang diumumkan Rusia atas empat wilayah Ukraina yang sebagian diduduki, tetapi perdebatan itu dibayangi oleh serangan di Kyiv dan kota-kota lain dalam beberapa bulan.
"Rusia telah membuktikan sekali lagi bahwa ini adalah negara teroris yang harus dicegah dengan cara sekuat mungkin," kata Sergiy Kyslytsya, Duta Besar Ukraina untuk PBB dalam sambutan pembukaannya, seraya menambahkan bahwa keluarga dekatnya sendiri telah diserang.
"Sayangnya, Anda hampir tidak dapat menyerukan perdamaian yang stabil dan waras selama kediktatoran yang tidak stabil dan gila ada di sekitar Anda," tambahnya, dan mengatakan kepada negara-negara anggota, setidaknya 14 warga sipil tewas dan 97 terluka dalam serangan itu.
Perwakilan Rusia, Vasily Nebenzya tidak secara langsung merespons serangan rudal, tetapi membela aneksasi negaranya atas wilayah Ukraina.
"Kami dituduh ketika kami berusaha melindungi saudara-saudara kami di Ukraina timur," katanya.
Menjelang sesi Majelis Umum, dan dengan ketegangan pada titik yang “mendidih”, Sekjen PBB Antonio Guterres menggambarkan serangan Rusia sebagai "eskalasi perang yang tidak dapat diterima," kata juru bicaranya.
Presiden AS Joe Biden, mengutuk serangan itu dengan tegas, seraya mengatakan mereka "menunjukkan kebrutalan total" dari "perang ilegal" Putin.
Presiden Rusia Vladimir Putin bersumpah akan melakukan pembalasan yang lebih "berat" setelah ledakan baru-baru ini yang merusak jembatan utama di Krimea yang dicaplok Moskow.
Keputusan untuk membawa masalah aneksasi ke Majelis Umum, 193 anggota PBB masing-masing memiliki satu suara - dan tidak ada yang memiliki hak veto - diambil setelah Rusia menggunakan hak vetonya dalam pertemuan Dewan Keamanan 30 September untuk memblokir proposal serupa.
Pemungutan suara diharapkan tidak lebih cepat dari hari Rabu(12/10/2022).
"Kami tidak dan tidak akan pernah mengakui apa yang disebut 'referenda' ilegal yang telah direkayasa Rusia sebagai dalih untuk pelanggaran lebih lanjut terhadap kemerdekaan Ukraina," kata Silvio Gonzato, perwakilan Uni Eropa, yang membantu menyusun naskah tersebut.
Resolusi tersebut mengutuk "upaya pencaplokan ilegal" Rusia atas wilayah Ukraina Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson menyusul "yang disebut referendum," dan menekankan tindakan ini "tidak memiliki validitas di bawah hukum internasional."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
- Jadwal KRL Palur Jogja Kamis 19 Maret 2026 Dimulai Pukul 04.55 WIB
- Sleman Siap Sambut Ledakan Wisatawan Lebaran 2026
- KRL Jogja Solo Siapkan 12 Jadwal Keberangkatan pada 19 Maret 2026
- Tol Solo-Kertosono Mulai Ramai, Arus Mudik Menguat
Advertisement
Advertisement









