Advertisement
Ukraina Sebut Rusia Negara Teroris
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ukraina mengecam Rusia sebagai "negara teroris". Hal itu disampaikan saat pertemuan Majelis Umum PBB pada Senin (10/10/2022).
Kecaman itu menyusul serangan terbaru Rusia ketika kekuatan Barat berusaha menggarisbawahi isolasi Moskow.
Advertisement
Melansir Channel News Asia, Selasa (11/10/2022), PBB mengadakan debat untuk membahas pencaplokan yang diumumkan Rusia atas empat wilayah Ukraina yang sebagian diduduki, tetapi perdebatan itu dibayangi oleh serangan di Kyiv dan kota-kota lain dalam beberapa bulan.
"Rusia telah membuktikan sekali lagi bahwa ini adalah negara teroris yang harus dicegah dengan cara sekuat mungkin," kata Sergiy Kyslytsya, Duta Besar Ukraina untuk PBB dalam sambutan pembukaannya, seraya menambahkan bahwa keluarga dekatnya sendiri telah diserang.
"Sayangnya, Anda hampir tidak dapat menyerukan perdamaian yang stabil dan waras selama kediktatoran yang tidak stabil dan gila ada di sekitar Anda," tambahnya, dan mengatakan kepada negara-negara anggota, setidaknya 14 warga sipil tewas dan 97 terluka dalam serangan itu.
Perwakilan Rusia, Vasily Nebenzya tidak secara langsung merespons serangan rudal, tetapi membela aneksasi negaranya atas wilayah Ukraina.
"Kami dituduh ketika kami berusaha melindungi saudara-saudara kami di Ukraina timur," katanya.
Menjelang sesi Majelis Umum, dan dengan ketegangan pada titik yang “mendidih”, Sekjen PBB Antonio Guterres menggambarkan serangan Rusia sebagai "eskalasi perang yang tidak dapat diterima," kata juru bicaranya.
Presiden AS Joe Biden, mengutuk serangan itu dengan tegas, seraya mengatakan mereka "menunjukkan kebrutalan total" dari "perang ilegal" Putin.
Presiden Rusia Vladimir Putin bersumpah akan melakukan pembalasan yang lebih "berat" setelah ledakan baru-baru ini yang merusak jembatan utama di Krimea yang dicaplok Moskow.
Keputusan untuk membawa masalah aneksasi ke Majelis Umum, 193 anggota PBB masing-masing memiliki satu suara - dan tidak ada yang memiliki hak veto - diambil setelah Rusia menggunakan hak vetonya dalam pertemuan Dewan Keamanan 30 September untuk memblokir proposal serupa.
Pemungutan suara diharapkan tidak lebih cepat dari hari Rabu(12/10/2022).
"Kami tidak dan tidak akan pernah mengakui apa yang disebut 'referenda' ilegal yang telah direkayasa Rusia sebagai dalih untuk pelanggaran lebih lanjut terhadap kemerdekaan Ukraina," kata Silvio Gonzato, perwakilan Uni Eropa, yang membantu menyusun naskah tersebut.
Resolusi tersebut mengutuk "upaya pencaplokan ilegal" Rusia atas wilayah Ukraina Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson menyusul "yang disebut referendum," dan menekankan tindakan ini "tidak memiliki validitas di bawah hukum internasional."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
Advertisement
Advertisement