Advertisement
Ukraina Sebut Rusia Negara Teroris

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ukraina mengecam Rusia sebagai "negara teroris". Hal itu disampaikan saat pertemuan Majelis Umum PBB pada Senin (10/10/2022).
Kecaman itu menyusul serangan terbaru Rusia ketika kekuatan Barat berusaha menggarisbawahi isolasi Moskow.
Advertisement
Melansir Channel News Asia, Selasa (11/10/2022), PBB mengadakan debat untuk membahas pencaplokan yang diumumkan Rusia atas empat wilayah Ukraina yang sebagian diduduki, tetapi perdebatan itu dibayangi oleh serangan di Kyiv dan kota-kota lain dalam beberapa bulan.
"Rusia telah membuktikan sekali lagi bahwa ini adalah negara teroris yang harus dicegah dengan cara sekuat mungkin," kata Sergiy Kyslytsya, Duta Besar Ukraina untuk PBB dalam sambutan pembukaannya, seraya menambahkan bahwa keluarga dekatnya sendiri telah diserang.
"Sayangnya, Anda hampir tidak dapat menyerukan perdamaian yang stabil dan waras selama kediktatoran yang tidak stabil dan gila ada di sekitar Anda," tambahnya, dan mengatakan kepada negara-negara anggota, setidaknya 14 warga sipil tewas dan 97 terluka dalam serangan itu.
Perwakilan Rusia, Vasily Nebenzya tidak secara langsung merespons serangan rudal, tetapi membela aneksasi negaranya atas wilayah Ukraina.
"Kami dituduh ketika kami berusaha melindungi saudara-saudara kami di Ukraina timur," katanya.
Menjelang sesi Majelis Umum, dan dengan ketegangan pada titik yang “mendidih”, Sekjen PBB Antonio Guterres menggambarkan serangan Rusia sebagai "eskalasi perang yang tidak dapat diterima," kata juru bicaranya.
Presiden AS Joe Biden, mengutuk serangan itu dengan tegas, seraya mengatakan mereka "menunjukkan kebrutalan total" dari "perang ilegal" Putin.
Presiden Rusia Vladimir Putin bersumpah akan melakukan pembalasan yang lebih "berat" setelah ledakan baru-baru ini yang merusak jembatan utama di Krimea yang dicaplok Moskow.
Keputusan untuk membawa masalah aneksasi ke Majelis Umum, 193 anggota PBB masing-masing memiliki satu suara - dan tidak ada yang memiliki hak veto - diambil setelah Rusia menggunakan hak vetonya dalam pertemuan Dewan Keamanan 30 September untuk memblokir proposal serupa.
Pemungutan suara diharapkan tidak lebih cepat dari hari Rabu(12/10/2022).
"Kami tidak dan tidak akan pernah mengakui apa yang disebut 'referenda' ilegal yang telah direkayasa Rusia sebagai dalih untuk pelanggaran lebih lanjut terhadap kemerdekaan Ukraina," kata Silvio Gonzato, perwakilan Uni Eropa, yang membantu menyusun naskah tersebut.
Resolusi tersebut mengutuk "upaya pencaplokan ilegal" Rusia atas wilayah Ukraina Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson menyusul "yang disebut referendum," dan menekankan tindakan ini "tidak memiliki validitas di bawah hukum internasional."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
Advertisement