Advertisement
41 Laporan Keuangan Pemda Bermasalah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa 541 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari 542 pemda pada semester I/2022. Sedikitnya 41 laporan keuangan pemerintah daerah ternyata bermasalah.
Dari 541 emda, sebanyak 500 pemda memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 38 pemda memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP), dan tiga pemda memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat/TMP.
Advertisement
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun menyampaikan sebanyak 41 LKPD belum memperoleh opini WTP.
“Penyebabnya, yakni terdapat permasalahan yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, antara lain pada akun aset tetap dan akun belanja modal,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (7/10/2022).
Isma menyampaikan, Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 yang telah disampaikan kepada Pimpinan DPD RI tersebut juga memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, di mana 35 diantaranya merupakan objek pemeriksaan pemerintah daerah.
Pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah, antara lain pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi
kemiskinan Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di 34 pemerintah provinsi. Sejak 2005 hingga Semester I/2022, BPK telah menyampaikan sebanyak 660.894 rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar Rp302,56 triliun kepada entitas yang diperiksa, diantaranya kepada pemerintah daerah sebanyak 538.229 rekomendasi sebesar Rp59,39 triliun.
Isma menambahkan, secara kumulatif hingga Semester I/2022, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp124,60 triliun. "Sebesar Rp24,58 triliun, berasal dari entitas pemerintah daerah dan BUMD," jelasnya.
Isma mengatakan, efektivitas hasil pemeriksaan BPK ditentukan oleh tindak lanjut dari para entitas pemeriksaan, termasuk pemerintah daerah dan BUMD.
“Oleh karena itu, pemantauan tindak lanjut oleh BPK RI dan pengawasan DPD RI menjadi krusial untuk mewujudkan kebermanfaatan hasil pemeriksaan BPK dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Awal 2026, Indonesia Terima 3 Pesawat Tempur Rafale
- Kemenkes Akui Hadapi Tantangan Berat dalam Penanganan KLB Campak
- Presiden Nepal Bubarkan Parlemen, Pemilu Dijadwalkan Maret 2026
- Yusril Nilai Tim Pencari Fakta Penting untuk Ungkap Dalang Kerusuhan Demo
Advertisement
Advertisement