Advertisement
Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Tanah Air, FIFA Berkantor di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Indonesia tidak dikenai sanksi oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) atas kericuhan setelah pertandingan sepak bola Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
"Berdasarkan surat [dari FIFA] tersebut, alhamdulillah, sepak bola Indonesia tidak dikenai sanksi oleh FIFA," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Advertisement
Presiden Jokowi mengatakan bahwa surat tersebut adalah tindak lanjut dari komunikasi melalui telepon antara dirinya dan Presiden FIFA Gianni Infantino pada hari Senin (3/10/2022).
Dalam surat tersebut, turut disebutkan bahwa FIFA dan pemerintah Indonesia akan membentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia. Itulah sebabnya, guna memaksimalkan kerja tim tersebut, untuk sementara FIFA akan berkantor di Indonesia. "FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia," ujar dia.
BACA JUGA: 20 Anggota Polisi Diduga Melanggar Etik Saat Tragedi Kanjuruhan
Melalui tim itu, kata Presiden, FIFA akan menempuh langkah-langkah kolaboratif bersama pemerintah Indonesia dan AFC. Dalam langkah kolaboratif, setidaknya ada lima agenda besar yang disiapkan.
Pertama adalah menetapkan standar keamanan semua stadion di Indonesia yang dipakai untuk pertandingan liga profesional; kedua, mencari formulasi standar protokol pengamanan oleh pihak kepolisian berdasarkan standar internasional; ketiga, sosialisasi dan diskusi bersama manajemen klub dan perwakilan suporter untuk menjaring aspirasi sekaligus komitmen mereka; keempat adalah membahas soal penetapan jadwal pertandingan; serta yang kelima adalah pendampingan oleh para ahli yang berkompeten di bidangnya.
"Dalam waktu dekat, antara Oktober-November ini, Presiden FIFA [Gianni Infantino] akan datang ke Indonesia," ucap Jokowi.
Diketahui, kericuhan setelah pertandingan sepak bola Liga 1 Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada pada Sabtu lalu menjadi sorotan dunia karena menimbulkan korban tewas hingga 131 orang.
Tragedi Kanjuruhan terjadi karena kerusuhan selepas tuntasnya laga klasik antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3. Sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.
Presiden Jokowi telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beranggotakan 13 orang yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan didampingi Menpora selaku wakil ketua untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu 1 bulan.
Polri juga telah menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian. Tiga tersangka lainnya dari kalangan penyelenggara pertandingan, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panpel Arema FC, dan petugas keamanan (security officer) di Stadion Kanjuruhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement