Advertisement
BREAKING NEWS: Ini 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB dan Panpel Arema Masuk
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya di stadion tersebut, Sabtu (1/10/2022).
Dari enam tersangka itu, dua di antaranya adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema versus Perebaya, Abdul Harris. "Ada enam tersangka, PT LIB tidak melakukan verifikasi keamanan Stadion Kanjuruhan," kata Kapolri, Kamis (6/10/2022).
Advertisement
Selain kedua orang itu, keempat tersangka lainnya, kata Kapolri, masing-masing Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo, Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidiq, serta seorang personel Brimob Polda Jawa Timur berinisial H dan seorang Security Officer berinisial SS.
"Kabagops dan Kasat Samapta ditetapkan sebagai tersangka karena memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata," kata Kapolri.
Adapun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini kasus Kanjuruhan sudah naik penyidikan. “Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan, sekarang statusnya sudah penyidikan," kata Dedi di Malang, Jawa Timur (3/10/2022) malam.
BACA JUGA: Raja Charles III Sampaikan Dukacita Atas Tragedi Kanjuruhan
Dedi mengatakan bahwa kasus ini terkait dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Untuk korban sendiri, Dedi mengatakan bahwa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang saat Arema kontra Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam bertambah menjadi 131 orang meninggal dunia.
“Iya [bertambah menjadi 131 orang],” ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
iPhone Tertinggal di Stasiun Tugu, Sempat Dibawa ke Luar Kota
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Kemarau Mendekat, Akses Air Bersih di Gunungkidul Digenjot
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin 20 April 2026
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
Advertisement
Advertisement







