BREAKING NEWS: Ini 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB dan Panpel Arema Masuk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya di stadion tersebut, Sabtu (1/10/2022).
Dari enam tersangka itu, dua di antaranya adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema versus Perebaya, Abdul Harris. "Ada enam tersangka, PT LIB tidak melakukan verifikasi keamanan Stadion Kanjuruhan," kata Kapolri, Kamis (6/10/2022).
Advertisement
Selain kedua orang itu, keempat tersangka lainnya, kata Kapolri, masing-masing Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo, Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidiq, serta seorang personel Brimob Polda Jawa Timur berinisial H dan seorang Security Officer berinisial SS.
"Kabagops dan Kasat Samapta ditetapkan sebagai tersangka karena memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata," kata Kapolri.
Adapun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini kasus Kanjuruhan sudah naik penyidikan. “Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan, sekarang statusnya sudah penyidikan," kata Dedi di Malang, Jawa Timur (3/10/2022) malam.
BACA JUGA: Raja Charles III Sampaikan Dukacita Atas Tragedi Kanjuruhan
Dedi mengatakan bahwa kasus ini terkait dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Untuk korban sendiri, Dedi mengatakan bahwa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang saat Arema kontra Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam bertambah menjadi 131 orang meninggal dunia.
“Iya [bertambah menjadi 131 orang],” ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, Kampanye Akbar di Sleman Hanya Dilakukan Dua Kali
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement