Advertisement
BREAKING NEWS: Ini 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB dan Panpel Arema Masuk
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan saat laga Arema bertemu dengan Persebaya Surabaya di stadion tersebut, Sabtu (1/10/2022).
Dari enam tersangka itu, dua di antaranya adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema versus Perebaya, Abdul Harris. "Ada enam tersangka, PT LIB tidak melakukan verifikasi keamanan Stadion Kanjuruhan," kata Kapolri, Kamis (6/10/2022).
Advertisement
Selain kedua orang itu, keempat tersangka lainnya, kata Kapolri, masing-masing Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo, Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidiq, serta seorang personel Brimob Polda Jawa Timur berinisial H dan seorang Security Officer berinisial SS.
"Kabagops dan Kasat Samapta ditetapkan sebagai tersangka karena memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata," kata Kapolri.
Adapun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini kasus Kanjuruhan sudah naik penyidikan. “Dari hasil pemeriksaan saksi tersebut, tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan, sekarang statusnya sudah penyidikan," kata Dedi di Malang, Jawa Timur (3/10/2022) malam.
BACA JUGA: Raja Charles III Sampaikan Dukacita Atas Tragedi Kanjuruhan
Dedi mengatakan bahwa kasus ini terkait dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Untuk korban sendiri, Dedi mengatakan bahwa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang saat Arema kontra Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam bertambah menjadi 131 orang meninggal dunia.
“Iya [bertambah menjadi 131 orang],” ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Belum Ada PMK di Jogja, Pemerintah Perketat Pengawasan Ternak
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
- KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
- KRL Jogja-Solo Normal, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Jumat 30 Januari
- Industri Minuman Alkohol Sumbang Triliunan Rupiah ke Ekonomi Nasional
- KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
Advertisement
Advertisement



