Advertisement
Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK: Jangan Provokasi Masyarakat!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka murni penegakan hukum.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, penanganan perkara Lukas Enembe murni tindak lanjut atas laporan masyarakat. Untuk itu, dia meminta kepada sejumlah pihak terkait untuk tidak memperkeruh suasana dan memprovokasi masyarakat.
Advertisement
"Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," kata Ali kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/10/2022).
Dia menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang membangun opini agar saksi maupun tersangka. menghindari pemeriksaan KPK.
"Advokat merupakan profesi mulia yang hendaknya memberi nasihat hukum sesuai hukum dan koridor kewenangannya. KPK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif demi keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua," kata Ali.
Baca juga: Digelar di Jakarta, Pelantikan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY Dijadwalkan 10 Oktober
Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (26/9/2022).
Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Pemeriksaan pada hari ini, merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Lukas mangkir pada panggilan pertama dengan alasan sakit.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).
Dia meminta lembaga antirasuah untuk memahami kondisi Lukas, dan mengajak KPK untuk itu membuktikan kondisi kesehatan Lukas di rumahnya di Papua.
"Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik baik," ujar Stefanus.
Dikatakan, Lukas hanya bisa diperiksa di rumahnya. Dia pun siap memberikan perlindungan apabila dokter dari KPK mau memeriksa Lukas di rumahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement