Advertisement
Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK: Jangan Provokasi Masyarakat!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka murni penegakan hukum.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, penanganan perkara Lukas Enembe murni tindak lanjut atas laporan masyarakat. Untuk itu, dia meminta kepada sejumlah pihak terkait untuk tidak memperkeruh suasana dan memprovokasi masyarakat.
Advertisement
"Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," kata Ali kepada wartawan, dikutip Sabtu (1/10/2022).
Dia menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang membangun opini agar saksi maupun tersangka. menghindari pemeriksaan KPK.
"Advokat merupakan profesi mulia yang hendaknya memberi nasihat hukum sesuai hukum dan koridor kewenangannya. KPK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif demi keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua," kata Ali.
Baca juga: Digelar di Jakarta, Pelantikan Sultan HB X sebagai Gubernur DIY Dijadwalkan 10 Oktober
Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (26/9/2022).
Lukas sedianya diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Pemeriksaan pada hari ini, merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Lukas mangkir pada panggilan pertama dengan alasan sakit.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, Senin (26/9/2022).
Dia meminta lembaga antirasuah untuk memahami kondisi Lukas, dan mengajak KPK untuk itu membuktikan kondisi kesehatan Lukas di rumahnya di Papua.
"Kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik baik," ujar Stefanus.
Dikatakan, Lukas hanya bisa diperiksa di rumahnya. Dia pun siap memberikan perlindungan apabila dokter dari KPK mau memeriksa Lukas di rumahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement