Warga Kota Magelang Didorong Urus Akta Agar Dapat Perlindungan Hukum
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang mendorong masyarakat untuk mengurus dan memiliki akta. Akta merupakan bukti tulis atau dokumen legal atas suatu peristiwa yang penting dimiliki oleh setiap individu mengenai status hukum, kewarganegaraan, dan lainnya.
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur dalam Sosialisasi Perundang-undangan Terkait Pentingnya Membuat dan Memiliki Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian di Kota Magelang di Aula Adipura Kencana, Kamis (29/9/2022).
"Akta itu bukti kalau seseorang itu masih hidup, atau sudah meninggal, begitu juga kelahiran, pernikahan, dan akta lainnya. Ini kaitannya dengan urusan pemerintahan dan hak-hak hukum sebagai warga negara," terang Mansyur.
Paling mendesak, lanjut Mansyur, adalah akta pernikahan karena fakta menyebutkan ada sekitar 2.000 orang di Kota Magelang yang tidak memiliki akta pernikahan. Salah satu faktornya karena masih banyak yang menikah dibawah tangan atau menikah secara agama.
"Pentingnya akta pernikahan itu untuk anak-anak mereka, agar mendapatkan hak-hak kebutuhan dasar dan perlindungan hukum sebagai warga negara," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang Trustiariningsih menjelaskan, sosialisasi terkait akta itu maksud dan tujuannya adalah untuk menyebarluaskan informasi terkait kebijakan administrasi kependudukan yang dinamis, khususnya tentang pentingnya membuat dan memiliki akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian.
Sosialisasi ini adalah sarana atau media komunikasi dua arah untuk berdiskusi terkait dengan kebijakan administrasi kependudukan antara disdukcapil dan para pemangku kepentingan.
"Para peserta diharapkan dapat mengetahui kebijakan terkait administrasi kependudukan dan dapat menularkan informasi yang telah diterima kepada pihak lain di lingkungannya masing-masing terkait akta ini," ujar Trusti.
Adapun para peserta yang hadir meliputi KUA se-Kota Magelang, jajaran OPD, camat, lurah, pimpinan fasilitas kesehatan (faskes), pimpinan gereja dan kelenteng, ketua RW dan undangan lainnya. Pihaknya juga bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Magelang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
- Waspadalah! Ini Jam Rawan Tindak Kejahatan di Bulan Ramadan
Advertisement

Lengkap! Ini Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kamis 23 Maret 2023
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Dibuka Segera, Ini Panduan Mengisi Biodata UTBK SNBT 2023
- Jokowi Perintahkan TNI dan Polri Terus Mengawal Pembangunan di Papua
- Produsen Penerima Subsidi Motor Listrik Kerek Harga, Siap-Siap Kena Sanksi
- Pria Lajang di China Habiskan Rp2,2 Juta per Hari Demi Hindari Teror Nikah
- Menlu Hongaria Sebut Konflik NATO dengan Rusia Bisa Mengarah ke Perang Dunia
- Gegara Istri Bergaya Hidup Mewah, Direktur Penyelidikan KPK Diperiksa Dewas
- Gempa M 6,5 Guncang Afghanistan Terasa hingga New Delhi, Sedikitnya 3 Orang Tewas
Advertisement