Advertisement
Polisi Periksa 2 Saksi Kasus KDRT Lesti Kejora
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan memeriksa dua orang saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora. KDRT diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar.
"Kita sudah memeriksa dua orang saksi yakni satu karyawan dan satu teman dekat korban," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (29/9/2022).
Advertisement
Kedua saksi sangat kooperatif menjalani pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jelas terkait kasus tersebut
Lesti saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca juga: Kini Jadi Korban KDRT, Lesty Kejora Pernah Diingatkan Soal Rizky Billar
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah memegang alat bukti berupa hasil visum luka yang dialami Lesti yang diduga akibat KDRT dari suaminya.
Terkait penyebab dugaan KDRT tersebut masih dilakukan pendalaman kembali oleh pihak kepolisian.
Nurma menyampaikan, pihak kepolisian akan menjadwalkan secepatnya pemanggilan terhadap Rizky Billar terkait kasus tersebut.
"Untuk terlapor lagi dijadwalkan. Pasti kita panggil, cuma kita tunggu jadwalnya saja dari penyidik," tuturnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerima laporan penyanyi Lesti Kejora atas dugaan mengalami KDRT dari suaminya, Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022).
"Iya Lesti melaporkan sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu kemarin (28/9/2022)," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Update Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Lain Usai Putusan Kasasi
- Viral Bea Cukai Tagih Alat Belajar SLB hingga Ratusan Juta, Begini Penjelasan Sri Mulyani
- Prabowo Menang Pilpres 2024, Nama Titiek Soeharto Ramai Dibahas Netizen, Berikut Profilnya
- BNPB: Gempa Garut Rusak 110 Rumah dan Berdampak pada 75 KK
- Prabowo Gibran Membutuhkan NU untuk Membangun Bangsa
- Jual Kosmetik Tanpa Izin, Tiga WNI Ditangkap di Malaysia
Advertisement
Advertisement