Advertisement
Bekas Perkara Penembakan Brigadir J Lengkap, Mahfud MD: Ayo Terus Kawal!
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. ANTARA FOTO/Reno Esnir - aww.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong agar penanganan perkara kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dikawal hingga tuntas dan secara cermat.
Dikutip melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Mahfud merespons Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyatakan dua berkas perkara yang terkait kematian Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Advertisement
Berkas perkara yang dimaksudkan merupakan informasi mengenai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, serta berkas perkara kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dia pun mengucapkan syukur karena berkas perkara kasus ini tidak memakan waktu dalam penyelesaiannya.
“Alhamdulillah, kejaksaan agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21),” tuturnya dikutip melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (28/9/2022).
Dia menjelaskan, ada 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice.
“Seperti saya bilang [berkas perkara] tidak bolak-balik dari kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi,” katanya.
Lebih lanjut, Mahfud pun mengapreasi Polri dan Kejagung lantaran dinilai telah bekerja keras dan tetap menjunjung nilai ketelitian dan profesional.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Cuci Uang untuk Beli Apartemen hingga Barang Antik
Menurutnya, Polri secara simultan tidak hanya menangani kasus pidana dari Brigadir J, tetapi juga memproses kode etik.
Di sisi lain, dia melanjukan peran Kejaksaan Agung membantu dalam meneliti secara cermat kelengkapan persyaratan berkas yang diperlukan.
Meski begitu, Mahfud mendorong agar kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dapat diusut hingga tuntas.
“Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jalur, Rute dan Tarif Bus Trans Jogja Hari Ini, Sabtu 3 Januari 2026
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Mandul di Kandang Sunderland, Manchester City Gagal Raih Tiga Poin
- Dana Desa Dipangkas Hingga 85 Persen, Asosiasi Kades Mengeluh
- Densus 88 Dampingi 68 Anak, Pakar Soroti Bahaya Simbol Ekstrem
- Libur Nataru Usai, Arus Balik di Ketapang-Gilimanuk Meningkat
- Hasil Liga Inggris: City-Liverpool Gagal Menang, Arsenal Makin Kokoh
- Penumpang Kereta di Jogja Naik, Menhub Minta Layanan Ditingkatkan
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 2 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



