Advertisement
Duh, Puluhan Ribu Ton Pupuk Organik di Sragen Menghilang
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN -- Alokasi pupuk NPK bersubsidi di Kabupaten Sragen bertambah 8.180 ton pada September 2022.
Sementara dua jenis pupuk organik bersubsidi mendadak hilang dari peredaran. Padahal pada alokasi kedua masih muncul 33.242 ton untuk pupuk organik granul (POG) mendadak tinggal 9.175 ton. Demikian pula untuk pupuk organik cair (POC) dari 448 liter tinggal 20 liter.
Advertisement
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan & KP) Sragen, Herta Wulandari, didampingi Penyuluh Pertanian Ahli Muda Binda Prasarana dan Sarana Pertanian Distan & KP Sragen, Mochtar Arifin, menerangkan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 10/2022 itu memang tidak hanya ZA dan SP-36 yang hilang, tetapi pupuk organik juga hilang.
Dia menjelaskan pada surat keputusan (SK) terakhir untuk POC muncul 20 liter dan POG masih muncul angka 9.175 ton itu merupakan pupuk organik yang sudah tersalurkan ke petani sebelum terbitnya Permentan tersebut.
Demikian pula adanya alokasi untuk ZA sebanyak 370 ton itu juga pupuk yang sudah tersalurkan sejak Januari.
“Alokasi sekarang merupakan alokasi kali ketiga sejak Januari-September. Pada alokasi ketiga itu, kami mendapatkan tambahan NPK sebanyak 8.180 ton, yakni dari alokasi kedua sebanyak 15.643 ton menjadi 23.823 ton. Kendati NPK ada tambahan alokasi tetapi bila dibandingkan dengan usulan dalam elektronik rencana definistif kebutuhan kelompok (e-RDKK) ternyata baru 52,4% dari 45.434 ton,” jelas Herta, Selasa (27/9/2022).
Dia menerangkan untuk pupuk bersubsidi jenis urea tidak bertambah, yakni masih tetap 30.914 ton atau hanya 74,8% dari total kebutuhan dalam e-RDKK sebanyak 41.329 ton.
Dia menerangkan selama ini memang alokasi itu masih jauh dari usulan kebutuhan. Dia mengatakan kondisi stok pupuk sekarang untuk urea masih cukup untuk satu musim tanam ke depan.
Namun, untuk kebutuhan NPK, kata dia, hampir habis dan dengan tambahan yang ada maka tinggal 13.629 ton sehingga cukup untuk satu musim ke depan dengan catatan pemupukan dilakukan secara berimbang.
Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tanon, Muh. Arif, mengungkapkan petani Sragen menjerit dengan adanya pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Dia mengatakan untuk lahan sawah 1.000 meter persegi hanya mendapatkan jatah urea 20 kg dan NPK 7 kg.
Dia mengeluh dengan rendahnya jatah pupuk itu ternyata kandungan NPK juga dikurangi.
“Kami heran ini jelas tidak efektif untuk pemupukan. Saya heran lagi ketika ada pupuk berlabel bersubsidi tetapi harganya kok mahal,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, mengatakan terkait dengan adanya label kemasan pupuk bersubsidi tetapi dijual dengan harga nonsubsidi supaya difoto dan dilaporkan ke Diskumindag Sragen.
Dia mengatakan selama ini Diskumindag bersama Satgas Polres Sragen melakukan pengawasan rutin bersama-sama.
“Kalau ada pihak yang berbuat tidak benar, sembunyi-sembunyi. Maka kalau ada yang mengetahui segera diinformasikan ke kami dan kami akan menindaklanjutinya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pertemuan Kontra Hwang Sun-hong Sering Kalah, Saatnya STY Cetak Sejarah Lagi!
- Pria Asal Bandung Curi 2 Unit iPhone di Service Center Sleman, Begini Modusnya
- PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Lewat Edukasi Keuangan Perempuan
- Pelatih Korsel Akui Indonesia Sulit Dikalahkan, Shin Tae-yong: Dia akan Stres
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement