Advertisement
APBN Terkuras Rp1.657 Triliun, Terbanyak untuk Subsidi BBM dan THR PNS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Realisasi belanja negara (APBN) tercatat mencapai Rp1.657 triliun per Agustus 2022, dengan porsi terbesar untuk belanja non kementerian/lembaga, seperti untuk pembayaran subsidi BBM dan tunjangan hari raya untuk pegawai negeri sipil atau THR PNS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa hingga Agustus 2022, realisasi belanja negara telah mencapai 53,5 persen dari target. Artinya, terdapat 46,5 persen belanja yang harus direalisasikan dalam sisa empat bulan terakhir.
Advertisement
Dia menjabarkan bahwa dari total realisasi yang ada, Rp575,8 triliun di antaranya merupakan belanja kementerian dan lembaga. Belanja itu misalnya mencakup penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), hingga untuk pengadaan jalan, jaringan dan irigasi.
Belanja non kementerian dan lembaga tercatat mencapai Rp602,3 triliun atau 44,4 persen terhadap targetnya. Pos belanja ini menjadi yang tertinggi dari keseluruhan belanja negara per Agustus 2022.
"Dominasinya [belanja non kementerian dan lembaga] adalah untuk subsidi serta kompensasi BBM dan listrik, serta pembayaran pensiun, termasuk THR dan gaji ke-13, serta jaminan kesehatan ASN," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/9/2022).
Belanja subsidi, yang menjadi bagian dari belanja non kementerian dan lembaga, tercatat mencapai Rp139,8 triliun per Agustus 2022. Menurut Sri Mulyani, jumlahnya naik 16,8 persen dari posisi Agustus 2021 yakni senilai Rp119,7 triliun.
Kenaikan belanja subsidi itu terjadi karena adanya peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi, baik bahan bakar minyak (BBM), liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram, listrik, pupuk, hingga subsidi perumahan. Lalu, terdapat kenaikan Indonesia Crude Price (ICP) yang membuat beban subsidi energi meningkat.
"Belanja subsidi ini semuanya kepada rakyat, rakyat yang menikmati," kata Sri Mulyani.
Dia menyebut bahwa terdapat transfer ke daerah (TKD) yang mencapai Rp478,9 triliun per Agustus 2022. Jumlah itu mencapai 59,5 persen dari target belanja tahun ini, sehingga dalam sisa empat bulan terakhir harus ada pencairan TKD hingga 40,5 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Boyolali Kembali Diguyur Hujan Sore Ini, Simak Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Prakiraan Cuaca Klaten Sabtu 27 April: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan
- Bersahabat! Tidak Ada Hujan di Wonogiri pada Prakiraan Cuaca Sabtu 27 April
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement