Advertisement
KPK: Hakim Agung Sudradjad Bermain di Banyak Perkara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menduga tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati menerima suap dari perkara lainnya.
Sudrajad merupakan tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. "Diduga juga ada perkara-perkara lain yang pengurusannya melibatkan orang-orang yang sama. Jadi, masih satu jalur," kata Alex, sapaan akrab Alexander, Minggu (25/9/2022).
Advertisement
Alex menyampaikan dugaan pengkondisian perkara lainnya oleh Sudrajad ini akan didalami penyidik. "Untuk saat ini itu masih didalami oleh penyidik, jadi kami belum bisa menyampaikan perkara apa saja perkara lainnya itu," kata Alex.
BACA JUGA: Ketua MA Berpeluang Diperiksa KPK
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan tersangka dan menahan Dimyati pada Jumat (23/9/2022) sore.
Hakim Agung Kamar Perdata itu disangka menerima suap terkait dengan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dia diduga menerima Rp 800 juta untuk memutus bahwa koperasi tersebut telah bangkrut.
Dalam perkara ini, lima pegawai Mahkamah Agung turut terseret menjadi tersangka. Mereka adalah Elly Tri Pangestu selaku Panitera Pengganti Mahkamah Agung; Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan; dan dua PNS di MA, yakni Nurmanto Akmal dan Albasri.
Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menetapkan empat orang menjadi tersangka. Mereka adalah dua orang pengacara bernama Yosep Parera dan Eko Suparno; dan dua pengurus koperasi Intidana, yakni Heryanto Tanaka, serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Zahrul Rabain mengaku pihaknya prihatin sekaligus mengapresiasi KPK yang mengungkap kasus suap pengurusan perkara ini. Dia mengatakan tindakan KPK tersebut satu visi dengan keinginan MA untuk membersihkan lembaga peradilan.
"MA akan kooperatif dengan upaya hukum yang sedang dilakukan oleh komisi antirasuah," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
- Begini Tampilan Kereta Ekonomi "New Generation"
Advertisement
Stok dan Aksi Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Selasa 19 Maret 2024
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Sentra Pelatihan Paralimpiade Upaya Negara Tingkatkan Kesejahteraan Para-Atlet
- Menaker Bakal Terbitkan Imbauan dan Panduan Pembayaran THR 2024
- Polisi Buru Pelaku Penembakan Massal di Washington DC
- Satpol PP Bogor Bubarkan Kumpulan Pemandu Lagu yang Bukber hingga Larut Malam di Tempat Karaoke
- Vladimir Putin Menang Mutlak di Pilpres Rusia 2024, Berikut Profil 3 Capres Pesaingnya
- Sri Mulyani Laporkan Indikasi Fraud Debitur LPEI Capai Rp2,5 Triliun ke Kejagung
- Jam Kemacetan di Jakarta Bergeser Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement