Advertisement
Geledah Kantor MA, KPK Amankan Sejumlah Bukti Suap Hakim Agung
 Ilustrasi.  - Antara
                Ilustrasi.  - Antara
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di Mahkamah Agung (MA) dan rumah tersangka kasus suap penanganan perkara. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dari penggeledahan tersebut KPK mengamankan sejumlah bukti.
"Dari kegiatan ini, ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara," kata Ali kepada wartawan, dikutip Minggu (25/9/2022).
Advertisement
Ali mengatakan KPK akan segera melakukan analisis untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA). Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pernyataan KPK pada Kamis (22/09/2022) kemarin. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati. "Berdasarkan saksi dan bukti yang cukup, penyidik menetapkan 10 orang tersangka," ujar Firli,Jumat (23/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Angin Kencang di Sleman, Rumah Warga Bolong Tertimpa Pohon
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Terkait Korupsi Anggaran 2025
- Asrama Polri Kramat Jati Terbakar, Ternyata Ini Penyebabnya
- Terbitkan Buku, GKR Hemas Dorong Penguatan DPD dan Otonomi Daerah
- Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, Ini Penjelasannya
- Ini Peta Kerawanan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Gunungkidul
- Menag Nasaruddin Minta Jajarannya Tak Lakukan Pungli
- Menpan RB Komitmen Mengawal Layanan Publik Ramah Perempuan dan Anak
Advertisement
Advertisement





















 
            
