Advertisement

KPK Ingatkan Penjabat Jangan Korupsi Anggaran untuk Program Kesejahteraan Petani

Jumali
Minggu, 25 September 2022 - 17:27 WIB
Jumali
KPK Ingatkan Penjabat Jangan Korupsi Anggaran untuk Program Kesejahteraan Petani Ketua KPK Firli Bahuri. - Ist/ HO Humas KPK

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan agar pejabat penyelenggara negara tidak korupsi anggaran untuk program-program kesejahteraan petani.

"Saya pastikan akan kami kejar, tangkap, dan jerat siapa pun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara dari program-program kesejahteraan petani dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya," kata Firli dikutip dari Antara, Minggu (25/9/2022).

Advertisement

Ia menilai dengan kontribusi dan peran nyata para petani terhadap negara selama ini, maka pahlawan pangan tersebut tidak boleh dikecewakan apalagi dirampok hajat hidupnya.

"Saya ingatkan dan peringatkan kepada siapa pun, khususnya aparatur pemerintah termasuk pejabat terkait yang mengurusi hajat hidup para petani untuk tidak coba-coba apalagi berani main-main dengan hak para pahlawan pangan ini yang diberikan negara melalui program-program kesejahteraan petani yang telah dicanangkan pemerintah," ucap Firli.

Ia memastikan lembaganya bakal menjerat siapa pun yang melakukan korupsi program kesejahteraan petani jika memiliki kecukupan alat bukti.

"Jika memiliki cukup alat bukti kuat akan kami pilih opsi terberat bagi siapa pun tersangka korupsi program kesejahteraan, yakni hukuman penjara paling lama dengan pengembalian uang negara berikut denda atau KPK miskinkan para koruptor melalui pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata dia.

Terkait hal tersebut, Firli menyinggung soal kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim (HI).

"Beberapa waktu lalu, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013 yang kami ungkap pada tahun 2022, saya perintahkan langsung Deputi Penindakan KPK untuk menahan paksa oknum penyelenggara negara yang menjadi pejabat terkait pada tahun 2012," tuturnya.

Ia menganggap kontribusi nyata para petani di seantero negeri ini terbukti menjadi garda terdepan dalam menopang dan menumbuhkan kembali perekonomian negara di masa-masa sulit seperti saat pandemi Covid-19.

"Insyaallah, kami di KPK akan mengawal seluruh anggaran peningkatan kesejahteraan para petani di seluruh Indonesia agar kemakmuran bagi pahlawan pangan nasional ini benar-benar terwujud dan dirasakan seluru petani dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote," ujar Firli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Lebaran 2024, Dispar Bantul Tambah Petugas TPR

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement