Advertisement

Promo Desember

Status Pendemi Hanya Bisa Dicabut oleh WHO

Szalma Fatimarahma
Minggu, 25 September 2022 - 09:07 WIB
Budi Cahyana
Status Pendemi Hanya Bisa Dicabut oleh WHO Ilustrasi Obat Covid-19. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menegaskan hanya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berwenang dalam pencabutan status pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Dicky untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai pihak yang berwenang dalam penetapan perubahan status pandemi menjadi endemi. 

Advertisement

"Kewenangan penetapan status pandemi dan pencabutannya berada di bawah kewenangan WHO, bukan kepala negara, bukan juga presiden negara adikuasa. Bahkan bukan juga lembaga internasional lainnya," terang Dicky kepada Bisnis.com pada Kamis (22/9/2022). 

Dicky menerangkan, kewenangan yang dimiliki WHO itu bahkan telah diatur dalam konvensi internasional yang disebut International Health Regulation (IHR). 

Oleh karena itu, meskipun sejumlah negara telah mendeklarasikan kemenangannya atas virus Covid-19, jika WHO masih belum mencabut status pandemi tersebut, maka virus Covid-19 masih menjadi penyakit yang berbahaya dan harus menjadi perhatian global. 

Di sisi lain, Dicky mengimbau pemerintah Indonesia untuk tidak terburu-buru ataupun merasa tertinggal jika telah banyak negara lain yang menyatakan kemenangan atas Covid-19. Pasalnya, Indonesia masih harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah syarat suatu negara dapat melepaskan status pandemi dan beralih ke endemi. 

Syarat-syarat tersebut antara lain adalah tingkat penularan Covid-19 yang berada di bawah 1 persen, positivity rate di bawah 5 persen, tingkat perawatan kasus Covid-19 di rumah sakit berada di bawah 5 persen, angka kematian di bawah 3 persen, capaian vaksinasi dua dosis minimal 70 persen dari total penduduk, serta keberhasilan seluruh wilayah untuk berada pada level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

BACA JUGA: Hanya Bayar Rp12.000 per Bulan, Warga Desa di Kulonprogo Bisa Nikmati Listrik Tanpa Batas

Diketahui bahwa peralihan status pandemi menuju endemi kembali menjadi sorotan masyarakat setelah Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyatakan bahwa pandemi Covid-19 di AS telah berakhir. 

"Kami masih memiliki masalah dengan Covid-19, kami masih melakukan banyak perkerjaan untuk itu. Tetapi pandemi sudah berakhir," jelas Biden dikutip dari The Guardian, Kamis (22/9/2022). 

Biden juga menyebut bahwa inflasi di negara pimpinannya tersebut juga akan berada di fase yang terkendali. Menurutnya, AS akan menghindari resesi dengan terus memacu pertumbuhan ekonomi di negara tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI-Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puncak Dies Natalis Ke-69 Sanata Dharma: Menguatkan Komitmen Bersama Merawat Semesta

Sleman
| Minggu, 22 Desember 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement