Advertisement
Bupati Purwakarta Minta Maaf Atas Berita Viral Dirinya soal Perceraian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meminta maaf atas berita viral tentang dirinya yang menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.
Permohonan maaf itu ia sampaikan saat menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Kepala Daerah Perempuan Pilihan TEMPO 2022 pada Kamis, 22 September 2022 di Jakarta.
Advertisement
"Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin," kata Bupati Anne dikutip dari Antara, Jumat.
Berita viral itu ialah mengenai ramainya isu perceraian, dirinya yang menggugat cerai sang suami, anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Baca juga: Kawasan Girijati Gunungkidul Terbuka Untuk Investor
Sementara itu, Penganugerahan Kepala Daerah Perempuan Pilihan TEMPO 2022 juga menjadi bukti bahwa kaum perempuan mampu memimpin serta mewujudkan perubahan di daerah masing-masing.
"Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan ini," ujar dia.
Ia menjelaskan program pelayanan jemput bola ke masyarakat atau Program Gempungan di Buruan Urang Lembur di desa-desa digelar setiap pekan.
"Program itu memudahkan masyarakat karena menghadirkan 51 pelayanan, bekerjasama dengan instansi-intansi terkait," kata Anne.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
Advertisement
Advertisement