Prabowo Sebut Bos BUMN Nakal Bisa Dapat Amnesti, Ini Syaratnya
Prabowo Subianto menyatakan bos BUMN yang bertobat dan mengakui perbuatannya berpeluang mendapat amnesti. Ini rencana pembenahan BUMN.
Presiden Joko Widodo berbicara kepada wartawan usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Selasa (20/9/2022)./istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mengatakan bahwa pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Ia berharap masyarakat tidak perlu merasa resah akan hal tersebut.
“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 [VA], tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 [VA], tidak ada,” katanya kepada wartawan di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/9/2022).
Kepala Negara menyebut bahwa pemerintah tidak pernah berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut. Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.
“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” ujarnya.
Baca juga: Wisatawan Jogja! 4.000 Pedagang Pasar Beringharjo Bakal Gunakan Transaksi Non-Tunai
Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).
Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Prabowo Subianto menyatakan bos BUMN yang bertobat dan mengakui perbuatannya berpeluang mendapat amnesti. Ini rencana pembenahan BUMN.
Lionel Messi didenda MLS setelah menampar bagian belakang leher Quinn Sullivan dalam laga Inter Miami vs Philadelphia Union.
Tiga HP rugged untuk pemadam kebakaran dengan sertifikasi IP68, IP69K dan MIL-STD-810H, serta pilihan baterai hingga 25.500 mAh.
TikTok dan ByteDance setuju membayar denda US$400 juta atau Rp7,05 triliun di AS terkait dugaan pelanggaran privasi data anak.
Mitchell Baker cetak gol perdana bersama Georgetown University di NCAA 2026. Penyerang Timnas Indonesia itu berpeluang kembali dipanggil.
Karhutla Kalimantan meningkat sejak akhir Juli 2026. Copernicus soroti kenaikan emisi, kabut asap, El Niño, dan risiko kebakaran gambut.