Advertisement
Jokowi Tegaskan Tak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Presiden Joko Widodo berbicara kepada wartawan usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing, Selasa (20/9/2022). - istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mengatakan bahwa pemerintah tidak menghapuskan dan tidak mengalihkan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Ia berharap masyarakat tidak perlu merasa resah akan hal tersebut.
“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 [VA], tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 [VA], tidak ada,” katanya kepada wartawan di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/9/2022).
Advertisement
Kepala Negara menyebut bahwa pemerintah tidak pernah berencana untuk membuat peraturan mengenai hal tersebut. Bahkan, subsidi pemerintah untuk masyarakat pengguna daya listrik 450 VA masih tetap diberikan.
“Jangan sampai nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu,” ujarnya.
Baca juga: Wisatawan Jogja! 4.000 Pedagang Pasar Beringharjo Bakal Gunakan Transaksi Non-Tunai
Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli–September 2022).
Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif. Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- NasDem DIY Perkuat Spirit Ramadan dan Konsolidasi
- THR ASN Bantul Masih Tunggu Aturan Pusat
- Konflik Timteng Tak Ganggu Penerbangan YIA
- Pemerintah Umumkan BHR 2026, Grab Siapkan Rp110 Miliar untuk Mitra
- Ahli UGM Tegaskan Diskresi Tak Boleh Ada Konflik Kepentingan
- Hasil Liga Inggris: Arsenal Kokoh di Puncak Usai Kalahkan Brighton 1-0
- Cek Lokasi SIM Keliling Polda DIY Hari Ini
Advertisement
Advertisement









