Advertisement
Polri: Putusan Banding Pemecatan Ferdy Sambo Bersifat Final!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri memastikan bahwa hasil keputusan sidang banding putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo bersifat final.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa hasil dari sidang ini bersifat final dan tidak ada peninjauan kembali dari hasil sidang banding hari ini.
Advertisement
“Tidak ada (peninjauan kembali), banding ini sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum yang terakhir. Jelas, harus clear dan hari ini harus tegas,” ujar Dedi di Gedung TNCC, Senin (19/9/2022).
Sekadar informasi, Polri menggelar sidang banding mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo hari ini, Senin (19/9/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sidang akan digelar pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
“Sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," tutur Dedi dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
- 100.000 Personel TNI Dikerahkan untuk Perayaan HUT ke-80 di Monas
- Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
Advertisement
Advertisement