Advertisement

Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan

Lukman Nur Hakim
Kamis, 15 September 2022 - 13:37 WIB
Jumali
Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinas yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022) - ANTARA

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan menggelar sidang banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bekas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada pekan depan.

Ferdy Sambo, seperti diketahui, dipecat dari Polri karena terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Advertisement

“Iya minggu depan nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti, ini masih di susun dulu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Dedi juga menambahkan bahwa berkas banding yang diajukan Sambo sudah diterima dan disahkan oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit.

“Informasi dari pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh bapak Kapolri dan direncanakan oleh Timsus,” tutur Dedi.

Sekadar informasi, Polri akhirnya memutuskan untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Irjen Pol Ferdy Sambo setelah melakukan sidang kode etik.

Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang mengatakan, bahwa hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memastikan bahwa Sambo di PTDH. “Pemberentian tidak secara hormat PDTH sebagai anggota Polri,” tutur Dofiri dalam sidang KKEP di gedung TNCC, Jumat (26/8/2022) dinihari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement