Driver Ojol Kini Bisa Ajukan KUR hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Ilustrasi pekerjaan/Bloomberg
Harianjogja.com, SOLO - Klasifikasi kelompok sosial sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Warganet mendebatkan siapa saja yang bisa masuk ke dalam golongan kelas menengah.
Pengelompokan kelas sosial pun dilihat dari beberapa faktor salah satunya besaran pengeluaran tiap bulannya.
Menurut penjelasan dari Bank Dunia, terdapat lima jenis kelas sosial yang ada di masyarakat.
Kelas Atss
Golongan ini menjadi yang paling atas dalam strata sosial masyarakat. Kelas atas ditandai dengan adanya pengeluaran biaya hidup di atas Rp6 juta per bulannya.
Kelas Menengah
Kelas menengah ditandai dari jumlah pengeluaran Rp1 juta-Rp6 juta per orang per bulan.
Menuju Kelas Menengah
Bagi masyarakat yang memiliki pengeluaran biaya hidup antara Rp500.000-Rp1 juta masuk ke dalam golongan menuju kelas menengah.
Kelompok Rentan
Kelompok rentan terdiri dari masyarakat yang berada di garis kemiskinan namun rentan untuk jadi miskin.
Masyarakat yang masuk kelompok ini diklasifikasikan dari pengeluaran Rp354.000-Rp532.000.
Miskin
Kelompok ini dikategorikan dari jumlah pengeluaran di bawah Rp354.000 dalam sebulan.
Di Indonesia, kelompok menuju kelas menengah mendominasi kelas sosial dengan total 44 persen. Sedangkan di urutan kedua ada kelompok rentan dengan jumlah 23,6 persen.
Kelas menengah berada di urutan ketiga dengan total 20,5 persen atau sekitar 53,6 juta masyarakat.
Sedangkan menurut Austeread, klasifikasi kelas sosial didasarkan dari kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.
Masyarakat dengan total kekayaan di bawah Rp145 juta disebut sebagai working class. Kemudian masyarakat dengan kekayaan Rp145 juta-Rp1,45 miliar akan masuk kategori middle class.
Sedangkan masyarakat dengan total penghasilan Rp1,45 miliar-Rp14,5 miliar masuk ke dalam kelas sosial upper middle.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.